Palu (t-media.id) – Usai prosesi adat penyambutan sebagai bentuk dan penghormatan bagi pemimpin baru Dr. H. Anwar Hafid, M.Si. dan dr. Reny A. Lamadjido,Sp.PK.,M.Kes (Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah untuk masa jabatan 2025-2030), yang berlangsung di halaman belakang Kantor Gubernur Sulawesi Tengah (Pogombo) pada hari yang sama, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Paripurna Serah Terima Jabatan Dan Penyampaian Pidato/Sambutan Gubernur Terpilih Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Jl Prof. Moh. Yamin, Kelurahan Lolu Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Senin (03/03/2025).
Prosesi Adat Sebagai bagian dari tradisi lokal, penyambutan pememerintahan baru diawali dengan pemasangan siga dan sampolu, lambang penghormatan bagi pemimpin baru, serta tarian mokambu yang dibawakan oleh Masyarakat Adat Sulawesi Tengah,dalam sambutannya, Anwar Hafid menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Rusdy Mastura dan Ma’mun Amir atas dedikasi dan pengabdian selama menjabat “Saya menyampaikan apresiasi dan rasa hormat yang tulus, kepada Bapak Rusdy Mastura dan Bapak Ma’mun Amir atas kerja keras serta dedikasi dalam memimpin Sulawesi Tengah. Kami siap meneruskan pembangunan dan merealisasikan visi serta harapan masyarakat Sulawesi Tengah, Kami memohon doa dan dukungan semua pihak agar dapat menjalankan amanah ini dengan baik,”
Sementara itu, Rusdy Mastura menegaskan bahwa dirinya tetap akan memberikan dukungan bagi kepemimpinan baru demi kesejahteraan masyarakat. “Mari kita terus menjaga persatuan dan semangat kebersamaan untuk mewujudkan Sulawesi Tengah yang lebih maju dan sejahtera,” harapnya.
Setelah prosesi adat, rombongan Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2021-2025 serta periode 2025-2030 bergerak menuju Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, untuk mengikuti Rapat Paripurna dan Serah Terima Jabatan secara resmi.
Berlangsungnya Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) didampingi jajaran Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tengah, H. Mohammad Arus Abdul Karim menyampaikan bahwa Rapat Paripurna digelar hari ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 223/P Tahun 2025 tentang pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur serta Keputusan Presiden Nomor 24/P Tahun 2025 tentang pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan 2025-2030, turut hadir juga dalam kesempatan itu Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng, Jajaran OPD dan Forkopimda Lingkup Sulawesi Tengah, para Bupati dan Walikota serta perwakilan Kementerian Dalam Negeri RI.
Lebih lanjut, Arus Abdul Karim mengatakan bahwa Rapat Paripurna akan menjadi momentum awal sinergitas antara Gubernur dan Wakil Gubernur dengan pimpinan serta anggota DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
Serah Terima Jabatan Gubernur yang ditandai dengan penyerahan buku memori jabatan dari Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2021-2025 kepada Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2025-2030 ini, Arus Abdul Karim berharap momen ini akan menjadi awal sinergitas antara kepala daerah dengan legislatif guna memperlancar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Sulawesi Tengah.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada Rusdy Mastura dan Ma’mun Amir atas keberhasilan dan pencapaian selama menjabat juga mengucapkan semoga Gubernur dan Wakil Gubernur yang baru dapat menjalankan amanah dengan baik,” tutupnya.