(t-media.id) SULTENG – Dinas Kesehatan Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) dan Komisi I DPRD Kabupaten Banggai menyepakati kerja sama strategis dalam meningkatkan pelayanan kesehatan serta menurunkan angka stunting di kedua daerah. Kesepakatan ini tercapai dalam kunjungan kerja Komisi I DPRD Kabupaten Banggai ke Dinas Kesehatan Kabupaten Touna pada Rabu, 26 Maret 2025.
Kunjungan yang dipimpin oleh Lisa Sundari, S.E., M.M., S.IP., ini membahas berbagai isu krusial, termasuk regulasi terkait pengangkatan serta pengupahan tenaga kesehatan (Nakes) honorer di kedua kabupaten.
Saat ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai telah menerapkan Peraturan Bupati (Perbup) dalam proses rekrutmen dan pengupahan Nakes. Sementara itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Touna masih dalam tahap koordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk menetapkan regulasi yang lebih jelas. Hal ini diungkapkan oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Touna, dr. Niko.
Selain membahas aspek tenaga kesehatan, pertemuan ini juga menyoroti langkah-langkah konkret dalam menurunkan angka stunting. Kedua belah pihak sepakat untuk berbagi pengalaman serta mengadopsi program-program terbaik yang telah diterapkan di masing-masing daerah.
Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Touna, Alfian Matajeng, S.Pd., M.AP., menyambut baik kerja sama ini. Ia menegaskan bahwa sinergi antara kedua daerah sangat penting untuk mendukung pencapaian target pemerintah pusat dalam peningkatan pelayanan kesehatan dan percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Touna.
Rombongan Komisi I DPRD Kabupaten Banggai dalam kunjungan ini terdiri dari sembilan anggota, yakni Sucipto, Drs. H. Ramli Mbani, Kartini Akbar, Mursidin, S.Pd., M.Pd., Apriyani Matorang, S.H., Hari Sapto Adji, S.H., M.H., Andi Maharani HM., S.H., dan Rika Syarifudin. Mereka diterima di ruang rapat eksekutif Sekretariat Daerah Kabupaten Touna.