Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan Dan Kerjasama Sistem Keagenan Korporasi Kepada Koperasi Se-Kabupaten Tojo Una-Una, bertempat di Cafe JH. Ampana, Selasa (15/4/2025)
t-medi.id | BPJS Ketenagakerjaan Tojo Una-Una bersama Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Kabupaten Tojo Una-Una gelar Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan Dan Kerjasama Sistem Keagenan Korporasi Kepada Koperasi Se-Kabupaten Tojo Una-Una, bertempat di Cafe JH. Ampana, Selasa (15/4/2025)
Kegiatan yang dibuka Kepala Dinas PPKUKM Tojo Una-Una Moh. Isa Ashar Latimumu, SH, dihadiri Kabid. KUMKM Astria, S.T., dan Tenaga Pendamping Koperasi (TPK) Dinas PPKUKM Tojo Una-Una serta Para Pengurus Koperasi Se-kabupaten Tojo Una-Una sebagai peserta.
Kegiatan ini diawali dengan penyerahan secara simbolis santunan kematian sebesar 42 Juta oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tojo Una-Una, Salfia Latuhihin, M.Kom., didampingi Kepala Dinas PPKUKM dan Kabid. KUMKM kepada ahli waris Almarhum Moh. Yamin Detuage (Pengurus Koperasi Usaha Makmur).
Dalam arahannya Kepala Dinas PPKUKM Tojo Una-Una Moh. Isa Ashar Latimumu, S.H. agar kegiatan yang dilaksanakan ini akan memberikan manfaat sesuai dengan tujuan BPJS Ketenagakerjaan yakni memberikan perlindungan jaminan sosial kepada tenaga kerja Indonesia khususnya bagi Koperasi yang di Kabupaten Tojo Una-Una,
Selain itupula Toni (sapaan akrab Kadis PPKUKM Touna) berharap, rekan-rekan pengurus Koperasi se-Touna dapat membantu kami (mensosialisasikan) percepatan pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes.MP) di Desa/kelurahan diwilayah Kabupaten Tojo Una-Una.
Kepala BPJamsostek Tojo Una-Una, Salfia Latuhihin, M.Kom., menyampaikan Kegiatan yang digelar ini tidak lain tidak bukan adalah bagian dari upaya pihaknya untuk memberikan informasi lebih lanjut dan detail terkait dengan program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
“Kegiatan hari ini bertujuan yaitu agar kita mendapatkan edukasi terkait Program BPJS Ketenagakerjaan, dimana merupakan salah satu program pemerintah yang mungkin bapak/Ibu yang belum mengetahui atau sudah pernah mendengar, ada juga yang sebetulnya mengetahui tapi belum paham lebih jauh terkait apa sih program dan memanfaat BPJS Ketenagakerjaan ini”. Ujarnya
Lanjut Salfia, “BPJS Ketenagakerjaan diberikan amanah oleh pemerintah untuk menjalankan 5 program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dan Kelima program BPJS Ketenagakerjaan itu, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan, dan nanti akan kita sama-sama diskusikan dalam materi”. Tutupnya.