t-media.id Touna – Kembali, Tim Resmob Sat Reksrim Polres Tojo Una Una berhasil menangkap dua orang pria yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian di wilayah Ampana, Ibu Kota Kabupaten Tojo Una Una, Selasa (13/05/2025).
Dua orang terduga tersebut ditangkap dengan kasus yang berbeda. Sekitar pukul 08.30 Wita tim Resmob menangkap pelaku pencurian HP. Dan pada pada pukul 19.00 Wita tim Resmob kembali mengamankan pelaku pencurian emas.
Seorang pria berinisial AN (28), warga Kelurahan Bailo Baru, Kecamatan Ampana Kota, diamankan tim Resmob setelah melakukan pencurian HP dikompleks Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ampana sekitar pukul 03.30 Wita dini hari.
Kasat Reskrim Iptu Syarif, A.Md.Kom., S.H., M.H. melalui Plt. Kasihumas Iptu Martono mengatakan, AN (28) ditangkap bersama dua orang temannya yang dicurigai turut serta dalam aksi ini di Desa Buntongi Kecamatan Ampana Kota Kabupaten Tojo Una Una.
Iptu Martono menerangkan, pelaku AN (28) ini melakukan pencurian dengan modus ingin membeli HP. Pelaku AN (28) memanggil korbannya untuk melakukan transaksi di kompleks Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ampana.
“Dia meminta HP kepada korban untuk diperlihatkan kepada calon pembeli yang juga berada di RSUD Ampana. Namun setelah ditelusuri rupanya pelaku sudah tidak ada RSUD Ampana, dia telah melarikan diri,” ujar Kasihumas.
“Tak butuh waktu lama, sekitar lima jam dari aksi pencurian tersebut, tim Resmob berhasil membekuk dan membawa pelaku beserta barang buktinya ke Mapolres Tojo Una Una untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ungkap Iptu Martono.
Sementara itu, untuk pelaku pencurian emas yang diketahui berinisial AS (42) ditangkap dirumahnya di Jalan Sungai Bongka Kecamatan Ratolindo. Dia melakukan pencurian emas sekitar bulan Agustus tahun 2024 yang lalu.
Iptu Martono menjelaskan, pelaku ini adalah ojek Becak Motor (Bentor). Dia mencuri emas penumpangnya yang ada didalam tas yang tertinggal diatas bentor saat penumpang tersebut turun berbelanja di pasar sore.
“Namun sejak kejadian itu, pelaku melarikan diri ke Kabupaten Morowali. Sekitar pukul 15.00 Wita tim Resmob mengidentifikasi pelaku tiba dari Kabupaten Morowali. Tanpa menunggu lama tim bergerak dan berhasil membekuk pelaku,” ujar Kasihumas.
“Pelaku AS (42) ini telah mengakui perbuatannya, saat ini dia telah diserahkan ke penyidik Sat Reskirim dengan keadaan sehat jasmani dan rohani. Dan kerugian korban diperkirakan sekitar Rp. 22.800.000,” tutup Kasihumas.
Sumber : Humas Polres Touna