RATOLINDO, tmedia.id – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tojo Una Una resmi memberlakukan program keringanan iuran sebesar 50 persen bagi pekerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU). Kebijakan ini menyasar para pengemudi ojek online, kurir, sopir, hingga pekerja transportasi mandiri lainnya di wilayah Ampana dan sekitarnya.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tojo Una Una, Mohammad Saaid bin Lamenni, menjelaskan bahwa potongan iuran tersebut berlaku untuk dua program utama, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Kami ingin memastikan seluruh pekerja, khususnya di sektor transportasi di Tojo Una Una, bisa bekerja tanpa rasa cemas. Diskon ini adalah upaya memperluas jangkauan perlindungan sosial,” ujar Saaid, Kamis (26/2/2026).
Ia menambahkan, kebijakan ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2025 yang memberikan kemudahan pembayaran iuran tanpa mengurangi manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja mandiri. Penyesuaian iuran khusus sektor transportasi ini berlaku mulai Januari 2026 hingga Maret 2027.
Meski mendapatkan potongan iuran hingga 50 persen, Saaid menegaskan manfaat perlindungan yang diterima peserta tetap sama dan tidak mengalami pengurangan.
Program JKK memberikan pelayanan kesehatan dan santunan kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja, termasuk kecelakaan saat perjalanan dari dan menuju tempat kerja. Sementara program JKM memberikan santunan kematian kepada ahli waris berupa santunan tunai serta tambahan manfaat beasiswa pendidikan bagi anak peserta sesuai ketentuan yang berlaku.
Program diskon ini terbuka bagi peserta BPU yang telah terdaftar dalam program JKK dan JKM, baik peserta baru maupun lama, dengan ketentuan iuran tidak bersumber dari APBN maupun APBD.
Bagi pekerja yang ingin memanfaatkan program ini, pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) atau dengan mendatangi langsung kantor operasional BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
Dengan adanya program ini, diharapkan semakin banyak pekerja sektor informal di Tojo Una Una yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga dapat bekerja dengan lebih aman dan tenang. *[]
Sumber : Istimewa












![Ketua KPU dan Anggota KPU saat Rapat Pleno Penetapan Peserta Pilgub Sulteng 2024. [ foto : Istimewa ]](https://t-media.id/wp-content/uploads/2024/09/KPU-Sulteng-240924-1-1.jpg)

























![Jurnalis t-media.id saat mewawancarai Kepala Desa Tete A di Kantornya, dan Foto Konservasi Mangrove. [foto : istimewa]](https://t-media.id/wp-content/uploads/2024/09/Potensi-Wisata-Kawasan-Konservasi-Mangrove-Desa-Tete-A.-Belum-Dilirik-Pemerintah-360x180.jpg)












Touna Media Infotama
