t-media.id | Polres Tojo Una-Una menemukan pelanggaran serius dalam inspeksi rutin Satuan Pengamanan (Satpam) di objek vital, Senin, 23 Februari 2026. Seorang Satpam bertugas tanpa Kartu Tanda Anggota (KTA) resmi dan tanpa pernah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Gada Pratama.
Pelanggaran itu terungkap saat Satuan Binmas melakukan pemeriksaan di salah satu kantor pembiayaan di Ampana. Petugas mendapati Satpam berinisial AS tetap menjalankan tugas pengamanan meski tidak memiliki legalitas dasar sebagai anggota pengamanan swakarsa.
Kasat Binmas AKP Agus Habibie menegaskan, praktik tersebut tidak bisa dianggap sepele. “Satpam tanpa KTA dan tanpa Diklat jelas tidak memenuhi syarat. Ini pelanggaran dan langsung kami tindak,” ujarnya.
Petugas segera menghentikan yang bersangkutan dari tugas pengamanan di lokasi. Langkah itu diambil untuk mencegah risiko keamanan serta menegaskan bahwa pengamanan objek vital tidak boleh dijalankan oleh personel yang tidak tersertifikasi.
Kasus ini sekaligus menyoroti tanggung jawab perusahaan. Penggunaan tenaga pengamanan tanpa legalitas dinilai sebagai bentuk kelalaian serius. Sat Binmas mengingatkan, perusahaan wajib memastikan seluruh personel telah mengikuti prosedur pelatihan resmi dan mengantongi KTA yang masih berlaku.
Meski secara umum mayoritas Satpam di wilayah Ampana telah memenuhi ketentuan, temuan ini menjadi peringatan keras. Kepolisian memastikan pengawasan akan diperketat dan pelanggaran serupa tidak akan dibiarkan. *[]
Sumber : Humas Polres Touna












![Ketua KPU dan Anggota KPU saat Rapat Pleno Penetapan Peserta Pilgub Sulteng 2024. [ foto : Istimewa ]](https://t-media.id/wp-content/uploads/2024/09/KPU-Sulteng-240924-1-1.jpg)

























![Jurnalis t-media.id saat mewawancarai Kepala Desa Tete A di Kantornya, dan Foto Konservasi Mangrove. [foto : istimewa]](https://t-media.id/wp-content/uploads/2024/09/Potensi-Wisata-Kawasan-Konservasi-Mangrove-Desa-Tete-A.-Belum-Dilirik-Pemerintah-360x180.jpg)

















Touna Media Infotama
