Jakarta, 15 Februari 2026 – Pemerintah menegaskan sikap politiknya dalam isu publisher rights: Indonesia tidak boleh tunduk pada dominasi raksasa teknologi global yang selama ini menguasai distribusi informasi dan arus ekonomi digital.
Kebijakan ini bukan sekadar soal kompensasi bisnis, melainkan bagian dari agenda kedaulatan digital nasional—menempatkan negara sebagai pengatur utama ekosistem informasi di dalam negeri.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menekankan pentingnya kesetaraan antara media nasional dan platform digital global yang beroperasi di Indonesia.
“Kata kuncinya equal playing field,” tegas Meutya dalam Talkshow Spesial 18 Tahun TV One di Jakarta Selatan, Sabtu (14/2/2026).
Menurutnya, media arus utama bekerja dengan tanggung jawab etik, verifikasi, dan kepentingan publik. Sementara itu, platform digital global menikmati lalu lintas konten jurnalistik dan pendapatan iklan tanpa kewajiban setara terhadap keberlanjutan industri pers nasional.
Melalui Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas, pemerintah mewajibkan platform yang memanfaatkan karya jurnalistik untuk memberikan kompensasi kepada perusahaan pers.
Secara politik, kebijakan ini dipandang sebagai pesan tegas bahwa regulasi nasional tetap berlaku bagi perusahaan global yang meraup keuntungan di pasar Indonesia. Negara ingin memastikan nilai ekonomi dari konten jurnalistik tidak sepenuhnya tersedot keluar negeri.
Meutya menegaskan, kebijakan ini tidak menyasar masyarakat sebagai pengguna platform digital.
“Bukan masyarakatnya yang disasar, tetapi platformnya,” ujarnya.
Di tengah perdebatan global soal regulasi big tech, langkah Indonesia melalui publisher rights menjadi bagian dari upaya memperkuat posisi tawar negara dalam ekosistem digital internasional. Pemerintah menilai tanpa regulasi yang tegas, keberlanjutan ruang redaksi nasional dan kualitas demokrasi informasi dapat terancam.
Publisher rights, dalam konteks ini, bukan hanya soal bisnis—melainkan soal kedaulatan informasi dan masa depan jurnalisme nasional. *[]
Sumber : Infopublik@Komdigi.Go.Id












![Ketua KPU dan Anggota KPU saat Rapat Pleno Penetapan Peserta Pilgub Sulteng 2024. [ foto : Istimewa ]](https://t-media.id/wp-content/uploads/2024/09/KPU-Sulteng-240924-1-1.jpg)
























![Jurnalis t-media.id saat mewawancarai Kepala Desa Tete A di Kantornya, dan Foto Konservasi Mangrove. [foto : istimewa]](https://t-media.id/wp-content/uploads/2024/09/Potensi-Wisata-Kawasan-Konservasi-Mangrove-Desa-Tete-A.-Belum-Dilirik-Pemerintah-360x180.jpg)
















Touna Media Infotama
