Touna [t-media.id] – Gerakan Aksi Protes Aliansi Rakyat Touna Peduli Demokrasi kembali terjadi Pasca penetapan hasil perolehan suara Bupati dan Wakil Bupati Tojo Una-Una pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah serta Bupati dan wakil Bupati Tojo Una-Una tahun 2024, dikantor Bawaslu Tojo Una-Una dan Kantor KPU Tojo Una-Una, Jumat 13/12/2024.
Puluhan massa aksi protes ini beberkan sejumlah dugaan tindakan penyelenggara KPU dan Bawaslu Touna yang tidak profesional dalam melaksanakan tahapan Pemilihan Kepala Daerah diwilayah kerjanya, dalam orasi politk M. Rusli Patundu menyebutkan “bahwa tindakan KPU sebagai penyelenggara PILKADA secara nyata telah melakukan penghianatan secara terstruktur, sistimatis dan massif mencederai hak konstitusi warga dalam berdemokrasi sebagai imbas dari dikeluarkannya surat edaran KPU RI No. 2734/PL.02.6-SD06/2024 tertanggal 26 November 2024 yang disampaikan KPU Touna secara publik sehari sebelum hari H sehingga banyak pemilih yang tidak mengetahui atau mempersiapkan KTP-el atau dokumen lain sebagai syarat wajib untuk memilih.
Massa aksi protes juga geram melalui orator aksi Aliansi Rakyat Touna Peduli Demokrasi, Rusli membeberkan sejumlah laporan pelanggaran PILKADA di Touna yang tidak mendapat tindak lanjut dari BAWASLU Touna, dihadapan massa aksi pihak Bawaslu Touna melalui Gafril, ST. menjawab bahwa seluruh laporan dugaan pelanggaran telah kami proses bersama-sama dengan Sentra Gakkumdu sesuai dengan prosedur peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dan laporan tersebut kami hentikan karena tidak terpenuhi unsur-unsur pelanggaran, namun massa aksi meminta penjelasan singkat unsur-unsur tidak terpenuhi yang dimaksud, Gafril menjawab terkait dengan laporan dugaan poltik uang yang kami terima laporannya sudah kami proses namun pihak pelapor tidak dapat menghadirkan saksi, sehingga itu laporan kami hentikan karena tidak terpenuhi unsur yang kami maksudkan.
Usai aksi didepan kantor Bawslu Touna, massa aksi bergerak menuju Kantor KPU Taouna dan didepan kantor KPU Taouna, M. Rusli menyoroti soal tindakan KPU Touna yang tidak maksimal dalam melkasanakan tahapan dan hanya memprioritaskan kegiatan-kegiatan yang tidak relefan dengan PILKADA dan tidak memberikan dampak terhadap tingkat partisipasi pemilih dalam menggunakan hak pilihnya, sehingga menurut Rusli dan kawan-kawannya jika KPU Touna beralasan keterbatasan Anggaran maka kami meminta pihak Kejaksaan untuk segera memeriksa penggunaan anggaran PILKADA oleh KPU Touna.
Hingga pukul 17.15 Wita M. Rusli dan massa aksi menolak berdialog dengan pihak KPU Touna dan menuntut agar KPU Sulteng segera evaluasi kinerja KPU Touna, dan menghimbua bagi masyarakat Tojo Una-Una yang terhalangi Hak Pilihnya pada PILKADA tahun ini untuk melaporkan aduannya kepada posko pengaduan pelanggaran hak konstitusional, mengakhiri orasinya.