t-media.id Touna – Wakil Bupati Tojo Una-Una Hj. Surya, S.Sos., M.Si., mendorong dan mendukung percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di wilayahnya sebagai upaya mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
“Pemerintah kabupaten Tojo Una-Una melalui Dinas PPKUKM sudah memulai melaksanakan sosialisasi dan pembentukan dibeberapa Desa agar Koperasi Desa / Kelurahan Merah Putih dapat segera terbentuk di seluruh desa maupun kelurahan di Kabupaten Tojo Una-Una” tegas Wabub Hj. Surya
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri acara Dialog Sosialisasi Percepatan Program Kampung Nelayan Sejahtera Kemensos dan Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Desa Labuan, Kecamatan Ratolindo, pada Selasa (6/5/2025) malam.
Percepatan pembentukan Kopdes/Kelurahan Merah Putih di Touna ini dikatakan Wabub Hj. Surya harus segera terwujud guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa, serta memberi dampak positif perekonomian daerah.
Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una mendorong pembentukan Kopdes/Kelurahan melalui pendirian, pengembangan dan revitalisasi dan menargetkan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan yang tersebar di 12 kecamatan diwilayah Touna Melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Touna
“Melalui Dinas Koperasi UKM saya meminta agar dilakukan inventarisir. Mana desa/kelurahan yang belum memiliki koperasi agar segera dibentuk,” ungkap Wabub.
Sedangkan koperasi yang telah terbentuk di desa / kelurahan agar dapat dikembangkan. Sedang koperasi yang pasif dapat segera direvitalisasi.
“Namun yang tidak kalah penting adalah memperhatikan unit usaha koperasi yang ada. Harus memperhatikan karakteristik dan potensi yang ada di masing-masing desa atau kelurahan,” tutup Wabub.
Sebagaimana diketahui, Kopdes/Kelurahan Merah Putih menjadi amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 09 Tahun 2025 selain itu hal ini juga didorong oleh SE. Kemedagri No.500.3/2438/SJ Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Pembentukan Kopdes/Kelurahan ditopang pendanaan APBN, APBD, serta APBDes dan atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat. (*)