TOJO, t-media.id | Kepolisian Sektor Tojo menangkap dua pria yang diduga terlibat pencurian kabel grounding tower milik PT Telkomsel di Desa Tongku, Kecamatan Tojo, Jumat pagi, 13 Februari 2026. Penangkapan dilakukan sehari setelah polisi lebih dulu mengamankan seorang terduga pelaku lainnya.
Kapolsek Tojo, I Gusti Lanang Mardika, mengatakan penangkapan bermula dari laporan pemerintah desa setempat mengenai keberadaan dua orang mencurigakan di sekitar lokasi tower. Informasi itu diterima Bhabinkamtibmas Desa Tongku sekitar pukul 10.15 WITA.
“Anggota langsung menuju lokasi dan mengamankan dua orang yang diduga rekan pelaku yang sudah ditangkap sebelumnya,” kata Lanang saat dihubungi, Jumat.
Kedua pria tersebut berinisial J.C.M., 30 tahun, warga Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso, dan D.S., 25 tahun, warga Kecamatan Lembo Raya, Kabupaten Morowali Utara. Polisi belum merinci peran masing-masing dalam dugaan pencurian tersebut.
Menurut Lanang, keduanya kini ditahan di Mapolsek Tojo untuk pemeriksaan awal. Penyidik juga telah berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal Polres Tojo Una-Una guna pengembangan perkara.
Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain serta menelusuri kerugian akibat pencurian kabel grounding tersebut. Hingga Jumat siang, situasi di lokasi dilaporkan kondusif.
Kepolisian mengimbau masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar objek vital, termasuk infrastruktur telekomunikasi. *[]
Sumber : Humas Polres Touna












![Ketua KPU dan Anggota KPU saat Rapat Pleno Penetapan Peserta Pilgub Sulteng 2024. [ foto : Istimewa ]](https://t-media.id/wp-content/uploads/2024/09/KPU-Sulteng-240924-1-1.jpg)
























![Jurnalis t-media.id saat mewawancarai Kepala Desa Tete A di Kantornya, dan Foto Konservasi Mangrove. [foto : istimewa]](https://t-media.id/wp-content/uploads/2024/09/Potensi-Wisata-Kawasan-Konservasi-Mangrove-Desa-Tete-A.-Belum-Dilirik-Pemerintah-360x180.jpg)
















Touna Media Infotama
