t-media.id, Pekanbaru | Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang ibu hamil berinisial MA di Pekanbaru memasuki babak baru. Kepolisian Daerah (Polda) Riau memutuskan melimpahkan laporan kasus ini ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru.
Mengutip laporan eksklusif media siber klikindonesia.co yang dipimpin Pemimpin Redaksi Mahmud Marhaba, Polda Riau mengonfirmasi bahwa pelimpahan tersebut bertujuan untuk mempermudah koordinasi lapangan. “Langkah ini diambil untuk mempermudah proses penyelidikan serta penyidikan berikutnya,” ujar Humas Polda Riau melalui pesan singkat kepada tim verifikasi, Selasa, 31 Maret 2026.
Meski demikian, proses transisi ini masih terkendala urusan administratif. Pihak kepolisian menyatakan masih menunggu Tanda Tangan Elektronik (TTE) untuk meresmikan Surat Pelimpahan Laporan tersebut.
Langkah Polda Riau ini disambut dingin oleh pihak korban. Kuasa hukum MA, Muhamad Alif Septianto, S.H., menyatakan skeptis terhadap efektivitas perpindahan berkas ini. Ia khawatir pelimpahan perkara hanya menjadi strategi birokrasi untuk memindahkan beban tanggung jawab tanpa ada progres nyata.
“Jika pelimpahan ini tidak diikuti percepatan, maka patut diduga hanya pemindahan tanggung jawab, bukan penegakan hukum yang serius,” tegas Alif seperti dikutip dari laporan klikindonesia.co.
Alif menekankan bahwa kliennya, yang tengah hamil tua, mengalami trauma dan ancaman fisik yang serius. Ia mendesak penyidik menggunakan pasal berlapis, yakni Pasal 446 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 447 KUHP tentang penganiayaan, lengkap dengan unsur pemberatan.
Tak main-main, pihak korban memberikan tenggat waktu satu pekan kepada penyidik Polresta Pekanbaru untuk menyeret pelaku ke dalam status tersangka.
“Kami beri batas tegas, dalam waktu 7 hari harus ada penetapan tersangka. Jika tidak, kami akan menempuh langkah hukum lanjutan, termasuk praperadilan,” ancam Alif.
Kini, perhatian publik tertuju pada Polresta Pekanbaru. Kecepatan polisi dalam merespons kekerasan terhadap perempuan hamil ini akan menjadi pertaruhan kredibilitas institusi korps Bhayangkara di mata warga Riau. *[]













![Ketua KPU dan Anggota KPU saat Rapat Pleno Penetapan Peserta Pilgub Sulteng 2024. [ foto : Istimewa ]](https://t-media.id/wp-content/uploads/2024/09/KPU-Sulteng-240924-1-1.jpg)

























![Jurnalis t-media.id saat mewawancarai Kepala Desa Tete A di Kantornya, dan Foto Konservasi Mangrove. [foto : istimewa]](https://t-media.id/wp-content/uploads/2024/09/Potensi-Wisata-Kawasan-Konservasi-Mangrove-Desa-Tete-A.-Belum-Dilirik-Pemerintah-360x180.jpg)

















Touna Media Infotama
