Ampana Kota, [ t-media.id ] – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tojo Una-Una telah menetapkan empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) serentak tahun 2024 yang selanjut menetapkan juga nomor urut pasangan calon.
Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 698 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tojo Una-Una Tahun 2024 tanggal 22 September 2024, KPU Tojo Una-Una menetapkan 4 Calon Bupati dan Wakil Bupati yakni Imam Kurniawan lahay, SE., dan Nawatsara Panjili,M.Si., Samsurijal Labatjo dan Drs. Syaiful Bahri M.AP., Dr. Sovianur Kure, S.E.,M.Si dan Lucky Lasahido, S.H. serta Ilham, S.H dan Surya, S.Sos., .Si.
KPU Tojo Una-Una juga telah menetapkan Nomor Urut Pasangan Calon sebagaimana dalam agenda Rapat Pleno Terbuka Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon yang digelar KPU Tojo Una-Una di kantornya, Desa Sansarino, Senin (23/9/2024). Selanjutnya ditetapkan dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 699 Tahun 2024 Tentang Penetapan Nomor Urut dan daftar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tojo Una-Una Tahun 2024.
Rapat Pleno Terbukan Penetapan Nomor Urut dan Daftar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tojo Una-Una pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024 ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Touna didampingi Anggota Komisioner lainnya, Ahdin L. Nondo dalam menyampaikan bahwa “proses penetapan Nomor Urut Pasangan Calon akan diawali dari undian melalui bola antrean yang dilakukan berdasarkan waktu pendaftaran para calon. Ujarnya.
Pihak KPU Tojo Una-Una melalui himbauannya, Ahdin berharap bahwa “Kegiatan yang dilakukan pada saat ini adalah bagian dari seluruh rangkaian tahapan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Serentak tahun 2024 di Kabupaten Tojo Una-Una, olehnya kami berharap agar seluruh pihak untuk ikut serta mengikuti rangkaian tahapan dengan damai demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif”, pungkasnya.