t-media.id (Ampana Tete) – PemDes Kajulangko, Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Tojo Una-Una mengadakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) guna menindak lanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Jumat (9/5/2025)
Acara itu dihadiri oleh Kepala Desa Kajulangko, Rustam W. Bilo, S.Ap., beserta perangkat, Ketua BPD beserta anggota, RT dan RW se Desa Kajulangko. Juga dihadiri langsung Kepala Dinas PPKUKM Tojo Una-Una dan jajarannya serta Kapolsek Ampana Tete.
Dalam Musyawarah Desa Khusus kali ini Pemerintah Desa Kajulangko yang dibantu oleh Pendamping Koperasi serta dikawal Dinas PPKUKM Tojo Una-Una menyampaikan terkait Instruksi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
“Ini dalam upaya mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan sebagai perwujudan asta cita kedua dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi sebagai perwujudan dari Asta Cita Keenam menuju Indonesia Emas 2045,” kata Rustam, Kades Kajulangko
Kades Rustam menambahkan, harapan besar dari Pak Presiden Indonesia terkait dengan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini adalah membangun ekonomi masyarakat berkelanjutan.
“Ekonomi berkelanjutan guna dapat mendorong perekonomian masyarakat khususnya masyarakat desa sebagai landasan untuk menuju Indonesia Emas 2045 serta mengurangi resiko pinjaman online rentenir alias pinjol dan lain sebagainya yang sudah marak di masyarakat desa saat ini,” tegas Rustam.
Pada kesempatan yang sama Kepala Bidang Koperasi dan UKM Dinas PPKUKM Tojo Una-Una Astria, ST., berharap dengan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Kajulangko ini merupakan wujud nyata Pemdes melaksanakan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Selain memberikan apresiasi kepada semua pihak yang menginisiasi berdirinya Kopdes Merah Putih di Desa Kajulangko ini, Kabid Astria juga membeberkan capaian target pelaksanaan Instruksi Presiden Republik Indonesia tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih diwilayah Kabupaten Tojo Una-Una.
“Sampai hari ini sudah 6 desa yang telah lakukan rapat pembentukan koperasi desa dan 4 desa sudah masuk ke pendaftaran di Notaris, Jadi kami menunggu tembuknya aktif penderian dari 4 desa menyusul 2 desa untuk diajukan ke Notaris. Dan jadwanya ini sudah mulai berurutan kami coba susun jadwal untuk pembentukan dimasing-masing desa yang tersebar di 12 Kecamatan se-Kabupaten Tojo Una-Una”
Astria juga berharap dengan terbentuknya Koperasi Desa MP diwilayah desa Kajulangko ini bisa mendorong desa-desa yang lain sesgera bergerak dengan tujuan sama.