PALU, [ t-media.id ] – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah telah menetapkan tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) serentak yang akan dihelat pada tanggal 27 November 2024 mendatang.
Dalam kegiatan Konfrensi Pers yang digelar KPU Sulawesi Tengah di kantornya di Jalan S. Parman, Kota Palu, Ahad (22/9/2024). Ketua KPU Sulawesi Tengah, Risvirenol didampingi Anggota Komisioner lainnya menyampaikan, “Kami telah menyelesaikan Rapat Pleno dan menetapkan tiga pasangan calon” kata Ketua KPU Sulawesi Tengah. Ketiga pasangan tersebut yakni Rusdy Mastura dan Sulaiman Agusto, yang didukung oleh empat partai politik dengan total 272.089 suara dan Pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri diusung oleh delapan Partai Politik, dengan total 1.062.014 suara. Serta pasangan Anwar Hafid dan Reny Lamadjido yang didukung tiga Partai Politik dengan total 340.299 suara sah. Lanjut Risvireno dalam penyampaiannya”, Bahwa proses penetapan ini telah dilaksanakan setelah mempertimbangkan tanggapan dari masyarakat, yang selanjutnya telah kami konsultasikan kepada KPU RI”.
Pihak KPU Sulawesi Tengah juga telah menjadwalkan pengambilan dan penetapan nomor urut pasangan calon di halaman kantornya pada Senin (23/9/2024). “Kami telah mengatur agar setiap pasangan calon hanya diperbolehkan membawa maksimal 25 orang ke lokasi pengundian, dan untuk memastikan keamanan. KPU Sulawesi Tengah bekerjasama dengan Polda Sulawesi Tengah dalam proses pengamanan acara yang dimaksud”, ujarnya.
Pihak KPU Sulawesi Tengah berharap seluruh rangkaian kegiatan Pengundian, Pengambilan dan Penetapan nomor urut Pasangan Calon berlangsung aman dan kondusif dan menghimbau “Diharapkan agar para pendukung untuk ikut serta mengikuti rangkaian kegiatannya dari rumah atau posko pemenangan masing-masing, sebab kegiatannya akan disiarkan langsung melalui kanal YouTube resmi KPU Sulawesi Tengah“, pungkasnya.
Sumber : Humas KPU Sulawesi Tengah