Ampana Kota [t-media.id] – Hampir setahun kekosongan dua jabatan Kepala Urusan (KAUR), Kepala Desa Sansarino didampingi Kepala Seksi Pemerintahan mewakili Camatan Ampana Kota Melantik 2 orang untuk mengisi Jabatan KAUR Pemerintahan dan KAUR Umum/TU di Aula Balai Pertemuan Desa Sansarino Rabu,(22/01/2025).
Kegiatan Pelantikan yang dihadiri sejumlah Perangkat Desa, BPDesa, Kepala Dusun, Ketua-ketua RT, Pendamping Desa, Kades Sansarino Ahmar M. Djuma dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan menyampaikan bahwa “Adapun kegiatan pelantikan yang kita laksanakan hari ini merupakan tahapan akhir setelah pada bulan November tahun 2024 kami sudah melaksanakan tahapan rekrutmen dan seleksi sebanyak 8 orang yakni 3 orang mengikuti seleksi untuk jabatan KAUR Pemerintahan dan 5 orang mengikuti seleksi jabatan KAUR Umum/TU yang kemudian Alhamdulillah hari ini menghasilkan 2 orang terseleksi dan dilantik untuk mengisi dua jabatan yang kosong yaitu Rafli M. Adjilu,ST mengisi jabatan KAUR Pemerintahan dan Sriwahyuni,SE mengisi jabatan KAUR Umum/TU”
Dalam kesempatan itu juga Kepala Seksi Pemerintahan mewakili Camatan Ampana Kota Anwar, S.Sos dalam sambutannya menegaskan ”Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada Pemerintah Desa Sansarino telah malaksanakan tahapan dan proses untuk mengisi kekosongan 2 Jabatan KAUR didesa Sansarino, hal ini memang sangat penting mengingat berkaitan dengan aktifitas pelayanan pemerintah desa itu sendiri, olehnya kami berharap dan menegaskan karena bidang pemerintahan didesa ini sudah terisi maka seluruh kebutuhan tupoksi KAUR Pemerintahan sesegera mungkin dibenahi terutama menyangkut data kependudukan dan tugas lain yang laporannya hingga saat ini belum terselesaikan dan kami maklumi hal itu karena adanya kekosongan tanaga yang membidangi” . Tegasnya.
Sebelum menutup acara pelantikan dan pengambilan sumpah, Ahmar M. Djuma berpesan kepada kedua Perangkat desa yang telah selesai dilantik untuk selalu konsisten dan komitmen melaksanakan tugas sesuai tupoksinya “saya berharap setelah ini seluruh kegiatan kerja dikantor desa ini akan berjalan dengan baik, selanjutnya tidak ada lagi gerakan-gerakan tambahan dan harus bekerja sesuai aturan yang berlaku, jika ada permasalahan dikantor dan atau permasalahan pribadi rumah tangga yang berhubungan dengan pekerjaan tolong disampaikan kesaya untuk kita selesai tampa ada yang dirugikan, olehnya sekali lagi saya sampaikan bahwa seluruh tahapan hingga pelantikan untuk mengisi kekosongan perangkat didesa kita, itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak ada lagi komplaint dari pihak manapun, saya berharap kepada seluruh komponen Pemerintah Desa baik itu Staff maupun, Kadus, dan RT dan terisitmewa rekan-rekan BPD untuk selalu solid dan kompak membangun sinergitas dengan warga masyarakat”. Tutupnya