RATOLINDO (t-media.id) – Proses pengadaan tanah untuk pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV ruas Toili–Ampana memasuki tahap akhir. Setelah melalui inventarisasi dan verifikasi, musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian bagi 18 titik lahan digelar di Aula Sanggar Mpakapande, Desa Patingko, Kamis (11/12/2025).
Musyawarah tersebut dilakukan untuk memfinalkan nilai ganti rugi sebelum pembangunan tujuh titik tower di Kelurahan Uemalingku dan sebelas titik di Desa
Sabulira Toba dilaksanakan. Pertemuan dihadiri Camat Ratolindo Abdullah D. Kalengi, S.Pd., perwakilan Kejaksaan Negeri, Danramil, Kapolsek, perwakilan PLN UPP Sulteng, serta Tim Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Camat Ratolindo menegaskan bahwa nilai ganti rugi disusun berdasarkan mekanisme resmi menggunakan Nilai Jual Objek Vital (NJOV) dan bukan keputusan sepihak.
“Tim penilai independen telah melakukan penilaian langsung di lapangan, termasuk bangunan dan tanaman yang berada di atas lahan,” ujar Abdullah dalam sambutannya.
Perwakilan KJPP menyampaikan bahwa metode penilaian tidak hanya mengacu pada nilai pasar saat ini, tetapi juga menggunakan proyeksi harga lima tahun mendatang.
“Penetapan harga telah menyesuaikan nilai maksimal saat ini, dengan mempertimbangkan kebutuhan dan harga jual untuk lima tahun ke depan,” jelas tim KJPP.
Penilaian KJPP juga mempertimbangkan perbedaan karakter wilayah seperti dataran, pegunungan, dan area permukiman, serta nilai tanaman produktif yang ada. Selain itu, status dokumen kepemilikan tanah turut berpengaruh, di mana lahan bersertifikat memiliki nilai berbeda dibanding lahan dengan SKPT.
Musyawarah kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh 18 pemilik lahan yang telah sepakat menerima ganti rugi. Tahapan ini menjadi penanda rampungnya proses pengadaan tanah dan diharapkan memperlancar pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan SUTT 150 kV di Kabupaten Tojo Una-Una.*[]











![Ketua KPU dan Anggota KPU saat Rapat Pleno Penetapan Peserta Pilgub Sulteng 2024. [ foto : Istimewa ]](https://t-media.id/wp-content/uploads/2024/09/KPU-Sulteng-240924-1-1.jpg)

























![Jurnalis t-media.id saat mewawancarai Kepala Desa Tete A di Kantornya, dan Foto Konservasi Mangrove. [foto : istimewa]](https://t-media.id/wp-content/uploads/2024/09/Potensi-Wisata-Kawasan-Konservasi-Mangrove-Desa-Tete-A.-Belum-Dilirik-Pemerintah-360x180.jpg)












Touna Media Infotama
