t-media.id, RATOLINDO | Kepastian hukum bagi Ambo Epu tampaknya masih menjadi barang mahal. Tujuh bulan sejak Toko Bersinar miliknya di Jalan Tanjung Santigi, Kelurahan Dondo, dibobol maling, penanganan kasusnya kini jalan di tempat. Tak ada tersangka, tak ada barang kembali, apalagi kejelasan progres dari meja penyidik.
Peristiwa yang diperkirakan terjadi sekiatar 13 Agustus 2025 itu bukan sekadar kriminalitas biasa bagi Ambo. Ia harus menelan kerugian hingga puluhan juta rupiah. Modusnya terbilang nekat: pelaku menyasar rokok bermerek yang memiliki nilai jual tinggi—komoditas yang paling cair untuk diuangkan di pasar gelap.
“Sudah tujuh bulan, tapi belum ada kejelasan,” kata Ambo dengan nada getir saat ditemui, Sabtu, 4 April 2026.
Padahal, Ambo tidak melempar laporan dengan tangan kosong. Selembar rekaman kamera pengawas (CCTV) telah diserahkan kepada polisi tak lama setelah kejadian. Dalam rekaman itu, terekam jelas gestur dua orang pria yang tengah sibuk menguras isi toko dan memasukkannya ke dalam karung.
Secara teknis, rekaman tersebut adalah petunjuk vital untuk identifikasi. Namun, bagi Ambo, bukti digital itu seolah hanya menjadi arsip yang membeku di kantor polisi. “Semua bukti sudah saya serahkan. Tapi sampai sekarang belum ada jawaban,” ujarnya, mempertanyakan komitmen aparat dalam menuntaskan perkara ini.
Lambatnya pengungkapan kasus ini tidak hanya memukul batin Ambo, tetapi juga meniupkan kabar buruk bagi stabilitas keamanan niaga di Ratolindo. Tidak menutup kemungkinan, fenomena serupa juga dialami oleh warga pedagang lainnya yang mungkin memilih bungkam atau terjebak dalam ketidakpastian yang sama.
Jika satu kasus dengan bukti rekaman yang benderang saja bisa mengendap berbulan-bulan, muncul kekhawatiran kolektif akan adanya celah keamanan yang bisa dimanfaatkan kembali oleh para pelaku kriminal.
Dalam kaidah pelayanan kepolisian, korban sebenarnya berhak menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP). Namun, keluhan Ambo mengindikasikan adanya sumbatan komunikasi antara penegak hukum dan warga yang mencari keadilan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak berwenang belum memberikan pernyataan resmi terkait kendala yang dihadapi dalam memburu dua sosok di balik karung tersebut. Diamnya otoritas semakin mempertebal tanda tanya: apakah kasus ini dianggap terlalu kecil untuk diselesaikan, atau memang ada kebuntuan teknis yang gagal dijelaskan kepada publik?
Bagi komunitas pedagang seperti Ambo, setiap hari yang berlalu tanpa kepastian adalah pengingat bahwa rasa aman di Kecamatan Ratolindo masih menjadi barang mewah. *[]













![Ketua KPU dan Anggota KPU saat Rapat Pleno Penetapan Peserta Pilgub Sulteng 2024. [ foto : Istimewa ]](https://t-media.id/wp-content/uploads/2024/09/KPU-Sulteng-240924-1-1.jpg)

























![Jurnalis t-media.id saat mewawancarai Kepala Desa Tete A di Kantornya, dan Foto Konservasi Mangrove. [foto : istimewa]](https://t-media.id/wp-content/uploads/2024/09/Potensi-Wisata-Kawasan-Konservasi-Mangrove-Desa-Tete-A.-Belum-Dilirik-Pemerintah-360x180.jpg)
















Touna Media Infotama
