Ratolindo [t-media.id] – Bertempat dibalai Desa, Pemerintah Desa Patingko Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Tojo Una-Una, gelar Musrembang Pembahasan RKP Desa Tahun 2025 dan DU-RKP Tahun 2026 . Selasa (21/01/2025).
Kegiatan dihadiri Sekertaris Kecamatan Ratolindo, Kepala Desa beserta Perangkat Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa beserta anggota, Kepala Dusun, Ketua-ketua RT dan Imam Desa, Tokoh Masyarakat serta tamu undangan lainnya yang turut hadir.
Mengawali agenda Musrembang, Kades Patingko Irwan Y. Kui dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan menyampaikan bahwa “Adapun kegiatan musyawarah ini merupakan wadah dalam menampung setiap usulan dari masyarakat di setiap dusun yang kemudian diakomodir oleh pemerintah desa untuk selanjutnya di buat kebutuhan skala prioritas pelaksanaan program tersebut yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Desa, namun demikian, program usulan tersebut nantinya akan di sesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ada, untuk yang belum terlaksana akan diusulkan lagi dalam proses pengajuan selanjutnya serta di akomodir dalam program kerja OPD di Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una melalui tingkatan Musrembang selanjutnya.
Irwan juga mengajak sekaligus menegaskan kepada bawahannya, “Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa ini adalah wadah dan tahapan proses pembangunan desa yang diawali dengan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DU-RKP) yang sejatinya seluruh kita sebagai pemerintah desa selalu konsisten dengan agenda kerja, dan sebagai pelayan masyarakat tentunya hal ini wajib kita seriusi karena ini pertauran pemerintah yang harus kita jalankan”. Tegasnya.
Hal senada juga disampaikan Sekertaris Kecamatan Ratolindo, Dalam sambutannya Dudi Indradi Muzzamil,SH. menyampaikan “Pelaksanaan kegiatan Musrembang Desa sebagai wujud pelaksanaan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, dimana arah kebijakan Perencanaan Pembangunan Desa dan pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat difokuskan pada upaya pencapaian Pembangunan yang berkelanjutan, sehingga itu pentingnya keterlibatan unsur masyarakat desa dalam kegiatan ini untuk mengikuti seluruh tahapan Perencanaan Pembangunan Desa, menyampaikan aspirasi, saran, pendapat secara lisan atau tertulis, dalam kerangka mendorong terciptanya kegiatan Pembangunan Desa serta memelihara dan mengembangkan nilai permusyawaratan, permufakatan, kekeluargaan, dan semangat kegotongroyongan khususnya di Desa Patingko ini, olehnya sebagai pemerintah Kecamatan mengharapakan agar seluruh komponen masyarakat desa terutama kepada pemerintah Desa sebagai penyelenggara pemerintahan ditingkat desa khususnya Desa Patingko agar dapat memaksimalkan seluruh tahapan pembangunan termasuk kegiatan Musrembang yang dilaksanakan hari ini, seluruh perangkat pemerintah desa harus bersinergi”. Tutupnya