Ampana Tete [t-media.id] –Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) Tingkat Desa Tampabatu yang membahas dan menyepakati Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) TA 2026. yang berlangsung pada hari Selasa, 01/02/2025 bertempat di Ruang Aula Pertemuan Desa Tampabatu.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekertaris Kecamatan Ampana Tete dan sejumlah Staff
kantor Kecamatan Ampana Tete, Babinkabtibmas (POLRI), Perangkat Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa beserta anggota, Kepala Dusun, Ketua-ketua RT, Nakes bidan dan perawat desa, Kader Pemberdayaan Masyarakat, PKK Desa, Tokoh Masyarakat serta tamu undangan lainnya yang turut hadir.
Suasana Musrenbang Desa Tampabatu tahun ini berlangsung friendly tanpa ada perdebatan sengit, hal ini tentunya berkenaan seluruh usulan yang dirangkum dari penggalian gagasan dan aspirasi ditiap-tiap dusun melalui masing-masing Kepala Dusun se Wilayah Desa Tanpabatu hanya merujuk pada usulan tahun sebelumnya,
Munawir B. Ali, S.IP (Kepala Desa Tampabatu) dalam sambutannya menyapaikan bahwa usulan yang akan dibahas pada Musrenbang adalah sebagian besar usulan yang dilahirkan pada Musrenbang tahun sebelumnya “Pada kesempatan Musrenbang tahun ini saya berharap kepada kita semua karena dari 21 usulan yang dilahirkan pada Rapat RKPdes bulan kemarin termasuk 10 usulan pada tahun sebelumnya
yang berlum terlaksana, namun demikian dari sejumlah usulan tersebut ada kurang lebih 11 usulan yang tidak bisa dianggarkan oleh APBDesa maka kegiatan tersebut kita dorong melalui DU-RKPDes yang akan kita bahas pada hari ini”.
Munawir juga menyampaikan bahwa semua usulan yang akan lahir pada hari ini, selain dari pada usulan yang prioritas masyarakat Desa, juga yang tidak kala pentingnya tentunya lebih merujuk terhadap program Pemerintah Pusat (Presiden Prabowo-Gibran) yakni Program Swasembada Pangan juga merujuk pada Program-program Kerja Bupati Terpilih, “olehnya seluruh usulan skala prioritas yang akan kita
sepakati hari akan saya kawal terus nantinya”
Hal senada juga ditegaskan Iskandar Suherman (mantan Kades Tampabatu) yang menyempatkan menghadiri undangan, “Kehadiran saya pada hadiri ini tidak lebih dari upaya mendorong pemerintah saat ini berkaitan dengan usulan
berkesinambungan, artinya usulan-usulan yang diusulkan tahun lalu wajib diprioritaskan tahun ini, termasuk usulan yang mengarah pada Program Ketahanan Pangan yang tentunya usulan-usulan tersebut dapat Mengiptomalkan Program Pemerintah Pusat (Swasembada Pangan) untuk dilaksanakan di Desa Tampabatu ini khususnya”. Tegasnya
Iskandar juga menambahkan “ olehnya pada kesmpatan ini selain usulan yang lebih mendorong kepada pelaksanaan Program Ketahan Pangan harus diprioritaskan dan yang tidak kala pentingnya juga usulan yang berkaitan dengan Peningkatan Mutu Pendidikan Belajar Siswa (fasilitas penunjang bagi sekolah-sekolah) sebagai usulan wajib (skala prioritas) yang akan kita sepakati dan menjadi bahan usulan pada Musrenbang Tingkat Kecamatan dan Tingkat Kabupaten. Pungkasnya