t-media.id (Ampana Tete) – Kepala desa memiliki peran penting dalam mengoptimalisasi pencegahan ketertiban dan keamanan (Trantib) di tingkat desa. Salah satu tugasnya adalah melakukan pembinaan, pengawasan, dan pengendalian terhadap penyelenggaraan trantib.
Selain itu, kepala desa juga dapat melibatkan perangkat desa seperti kepala dusun (Kadus) dalam pelaksanaan tugas ini, dan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak seperti Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satlinmas, dan pemuka agama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Hal ini disampaikan dalam keterangan pers Kepala Desa Tete A. Suleman Dahlan saat ditemui media ini diruang kerjanya kantor desa Tete A. Rabu (21/5/2025)
Kepala Desa Suleman menyampaikan bahwa perihal peningkatan kinerja perangkat desa ini sangat penting untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang lebih efektif dan akuntabel.
“Kami ingin seluruh perangkat desa memahami peran mereka secara mendalam agar dapat melayani masyarakat dengan maksimal,” ujarnya.
Kades Suleman menambahkan untuk mengoptimalisasi baik itu pencegahan konfilik sosial, trantib dan pelayanan publik, dia telah megambil langkah-langkah startegi.
“Agar semua yang berkaitan dengan baik itu konflik sosial yang terjadi ditengah warga kami maupun trantib, kami mengambil langkah untuk tetap berkoordinasi Kolaborasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas, sekaligus kami juga memberdayakan satlinmas dalam setiap kegiatan-kegiatan.” Ujarnya
Tidak hanya itu, Suleman juga mengaku sejauh ini pihaknya terus melakukan upaya-upaya kongkrit bersama dengan jajarannya melakukan koordinasi rutin untuk berbagi informasi, melakukan patroli bersama, dan mengidentifikasi potensi masalah keamanan di wilayah desa, dengan melibatkan pemuka agama dalam kegiatan yang bertujuan untuk menciptakan ketentraman dan ketertiban umum di masyarakat, misalnya melalui kegiatan keagamaan, sosialisasi, dan pembinaan.
Kades Suleman berharap perangkat desa jajaran Pemdes Tete A. dapat bekerja lebih sinergis dan profesional dalam membangun desa ke arah yang lebih baik dan semoga dengan melaksanakan langkah-langkah di atas, pemerintahannya dapat mengoptimalisasi pencegahan Trantib di tingkat desa dan menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat diwilayah kerjanya.