JAKARTA, t-media.id – Platform media sosial X (dahulu Twitter) resmi merombak kebijakan batas usia minimum penggunanya di Indonesia. Langkah ini diambil demi mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, atau yang karib disebut PP TUNAS.
Dalam surat resminya tertanggal 17 Maret 2026, manajemen X menyatakan tunduk pada mandat regulasi nasional yang mengklasifikasikan jejaring sosial sebagai layanan berisiko tinggi bagi anak. Konsekuensinya, akses kini tertutup rapat bagi siapa pun yang belum menginjak usia 16 tahun.
Pemerintah tak sekadar memberi imbauan. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa kepatuhan X akan dipantau secara berkala. X sendiri telah menjadwalkan aksi pembersihan massal.
“Dimulai sejak 27 Maret 2026, X akan melaksanakan rencana aksi untuk mengidentifikasi dan menonaktifkan akun pengguna yang tidak memenuhi ambang batas usia,” ujar Alexander dalam keterangan resmi di Jakarta Pusat, Selasa lalu.
Langkah X ini telah tertuang dalam laman Pusat Bantuan khusus Indonesia, sebagai bentuk transparansi publik atas perubahan kebijakan privasi dan keamanan mereka di tanah air.
Kemkomdigi menjadikan langkah X sebagai preseden bagi penyelenggara sistem elektronik (PSE) lainnya. Alexander menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menoleransi platform yang lamban dalam merespons keamanan ruang digital bagi anak.
“Kepatuhan aktif dan tepat waktu dari seluruh PSE menjadi faktor krusial,” tegasnya. Pesan ini menjadi peringatan keras bagi raksasa teknologi lain yang beroperasi di Indonesia untuk segera menyelaraskan sistem mereka dengan PP TUNAS atau menghadapi pengawasan ketat dari negara.
Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, turut mengamplifikasi kebijakan ini sebagai bagian dari edukasi publik agar masyarakat lokal siap menghadapi penonaktifan akun besar-besaran yang akan menyasar para remaja di bawah umur dalam waktu dekat. *[]
Sumber: Humas Kemenkomdigi ( https://www.komdigi.go.id )












![Ketua KPU dan Anggota KPU saat Rapat Pleno Penetapan Peserta Pilgub Sulteng 2024. [ foto : Istimewa ]](https://t-media.id/wp-content/uploads/2024/09/KPU-Sulteng-240924-1-1.jpg)

























![Jurnalis t-media.id saat mewawancarai Kepala Desa Tete A di Kantornya, dan Foto Konservasi Mangrove. [foto : istimewa]](https://t-media.id/wp-content/uploads/2024/09/Potensi-Wisata-Kawasan-Konservasi-Mangrove-Desa-Tete-A.-Belum-Dilirik-Pemerintah-360x180.jpg)












Touna Media Infotama
