t-media.id TOUNA – Pemerintah Kelurahan Dondo memberikan imbauan kepada para pedagang Ikan dan rempah-rempah sayur sayuran dibahu jalan Pasar Sore dan Pantai Tanggul Ampana untuk kembali menempati los atau lapak yang telah disediakan.
Imbauan ini disampaikan pada tanggal 21 hingga 23 April 2025, dan akan diikuti dengan penertiban pada tanggal 24 April 2025,kata Kabid Perdagangan DPPKUKM Touna dalam keterangan tertulis via WhastApp, Rabu 23 April 2025.
Imbauan tersebut disampaikan oleh tim yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DPPKUKM), Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup,serta Lurah, dan Camat Ratolindo, Marni Mangun,SH, Plt. Asisten III Settda Touna turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Imbauan tidak hanya ditujukan kepada pedagang di Pasar Sore, tetapi juga kepada pedagang yang berjualan di sepanjang pantai (tanggul).
Para pedagang diminta untuk memanfaatkan bahu jalan atau area Damija, khususnya di Jalan Tanjung Kramat, sebagai tempat berjualan sementara,sebelum kembali menempati los atau lapak mereka di Pasar Sore.
Penertiban yang akan dilakukan pada tanggal 24 April 2025 bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan keindahan lingkungan, serta memastikan para pedagang berjualan di tempat yang telah ditentukan.
Hal ini juga untuk menjamin keamanan dan kenyamanan bagi pedagang dan pembeli. Pemerintah Kelurahan Dondo berharap para pedagang dapat kooperatif dan mematuhi imbauan ini demi terciptanya lingkungan yang lebih baik.
Pedagang yang masih membandel setelah tanggal 24 April 2025 akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Diharapkan kerjasama dari seluruh pedagang untuk mendukung program ini.