TOJO UNA-UNA (t-media.id) – Aksi pencurian sepeda motor di Kecamatan Ampana Tete akhirnya terungkap. Seorang pria berinisial M.I (33), warga Desa Balingara, berhasil ditangkap setelah sebelumnya diamankan oleh warga setempat.
Kasus ini mencuat setelah Herman, seorang nelayan, melaporkan motor Yamaha Vega-ZR miliknya dengan nomor polisi DN 6393 CH hilang saat diparkir di depan rumah pada Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 11.00 Wita.
Tiga hari kemudian, Rabu dini hari (26/11/2025), warga melaporkan bahwa pelaku sudah berada di Polsek Ampana Tete. Tim Resmob Satreskrim Polres Tojo Una-Una langsung bergerak menjemput pelaku untuk dibawa ke Polres Touna.
Kapolres Touna AKBP Yanna Djayawidya, melalui Kasihumas Iptu Martono, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut keberhasilan ini tak lepas dari kerja sama warga dan aparat. “Pelaku M.I mengakui telah mencuri motor milik Herman. Selain itu, ia juga mengaku pernah mencoba mencuri mobil di Desa Bulan Jaya,” kata Iptu Martono.
Namun upaya pencurian mobil itu gagal. Pelaku kabur setelah dikejar pemilik mobil dan warga hingga akhirnya meninggalkan kendaraan tersebut di tengah jalan. Saat ini M.I sudah diserahkan ke Piket Satreskrim Polres Tojo Una-Una untuk menjalani proses hukum.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang cepat tanggap. Kami imbau warga tetap waspada dan segera melapor jika ada tindakan mencurigakan,” tutup Kasihumas. *[]











![Ketua KPU dan Anggota KPU saat Rapat Pleno Penetapan Peserta Pilgub Sulteng 2024. [ foto : Istimewa ]](https://t-media.id/wp-content/uploads/2024/09/KPU-Sulteng-240924-1-1.jpg)

























![Jurnalis t-media.id saat mewawancarai Kepala Desa Tete A di Kantornya, dan Foto Konservasi Mangrove. [foto : istimewa]](https://t-media.id/wp-content/uploads/2024/09/Potensi-Wisata-Kawasan-Konservasi-Mangrove-Desa-Tete-A.-Belum-Dilirik-Pemerintah-360x180.jpg)

















Touna Media Infotama
