t-media.id | Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Tahun 2026. Dukungan tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Satgas Saber Pangan yang digelar secara daring oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas), Rabu, 4 Februari 2026.
Rapat ini diikuti seluruh pemerintah daerah se-Indonesia sebagai tindak lanjut atas terbitnya Surat Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pembentukan Satgas Saber Pangan 2026. Satgas ini melibatkan lintas kementerian dan lembaga, aparat penegak hukum, serta pemerintah daerah.
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri selaku Ketua Pengarah Satgas Tingkat Pusat, Komisaris Jenderal Polisi Syahar Diantono, menekankan pentingnya sinergi pusat dan daerah dalam pengawasan distribusi pangan, penindakan pelanggaran harga, serta pengendalian mutu pangan di tengah dinamika ekonomi 2026.
Pengawasan Satgas tahun ini difokuskan pada kepatuhan terhadap ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Acuan Penjualan (HAP), serta standar keamanan dan mutu pangan sesuai peraturan perundang-undangan. Komoditas yang menjadi prioritas pengawasan meliputi beras, minyak goreng, gula, telur, daging, cabai, bawang, jagung, dan kedelai.
Dalam pelaksanaannya, Satgas akan menempuh langkah bertahap, mulai dari pemberian teguran, pengambilan sampel dan uji laboratorium, penelusuran rantai distribusi, hingga koordinasi lintas instansi. Pelaku usaha yang tidak melakukan perbaikan terancam pencabutan izin edar atau izin usaha. Pemerintah juga memastikan ketersediaan stok pangan menjelang Ramadan tetap aman.
Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una yang diwakili Sekretaris Daerah Alfian Matajeng, Kapolres Tojo Una-Una yang diwakili Kepala Seksi Pengawasan Kompol Adri J. Moningka, serta sejumlah kepala perangkat daerah dan tim Satgas, bertempat di Markas Komando Polres Tojo Una-Una.
Sekretaris Daerah Alfian Matajeng menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindak tegas praktik kenaikan harga yang tidak sesuai ketentuan.
“Pemkab Tojo Una-Una akan melakukan sapu bersih terhadap pelaku usaha yang menaikkan harga di luar ketentuan. Kami mengajak masyarakat ikut menjaga stabilitas harga pangan,” kata Alfian.
Selain pangan, pengawasan juga mencakup komoditas strategis lain seperti LPG 3 kilogram. Alfian menegaskan harga eceran tertinggi LPG 3 kilogram telah ditetapkan dan wajib dipatuhi seluruh pangkalan. Penyaluran LPG subsidi, kata dia, harus tepat sasaran dan tidak dialihkan ke pengecer.
“Jika ditemukan pelanggaran, barang akan disita dan tidak dikembalikan. Bahkan bisa dilelang sesuai aturan,” ujarnya.
Terkait distribusi di wilayah kepulauan, pedalaman, dan pegunungan, Alfian mengakui adanya kendala akses dan transportasi. Namun, ia menegaskan penyesuaian harga tetap harus dilakukan secara wajar.
“Penyesuaian boleh dilakukan sesuai kondisi wilayah, tapi tidak menaikkan harga secara berlebihan di luar kebiasaan,” katanya. Ia mencontohkan harga beras yang sebelumnya berada di kisaran Rp15.000 per kilogram diminta tetap dipertahankan untuk menjaga daya beli masyarakat.
Pemerintah daerah juga mendorong peran aktif distributor dalam menjaga stabilitas harga pangan di seluruh wilayah Kabupaten Tojo Una-Una.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemkab Tojo Una-Una menegaskan komitmennya mendukung Satgas Saber Pangan sebagai upaya melindungi konsumen dan memperkuat ketahanan pangan daerah. *[]
Sumber : istimewah












![Ketua KPU dan Anggota KPU saat Rapat Pleno Penetapan Peserta Pilgub Sulteng 2024. [ foto : Istimewa ]](https://t-media.id/wp-content/uploads/2024/09/KPU-Sulteng-240924-1-1.jpg)
























![Jurnalis t-media.id saat mewawancarai Kepala Desa Tete A di Kantornya, dan Foto Konservasi Mangrove. [foto : istimewa]](https://t-media.id/wp-content/uploads/2024/09/Potensi-Wisata-Kawasan-Konservasi-Mangrove-Desa-Tete-A.-Belum-Dilirik-Pemerintah-360x180.jpg)












Touna Media Infotama
