Ratolindo, [ t-media.id ] – Dalam kerangka pemeliharaan stabilitas sosial politik dan penyelenggaraan pemerintahan dalam negeri diwilayah Kecamatan Ratolindo sangat perlu kerjasama antara Penyelenggara Pemilu dengan Pemerintah Kecamatan dan Forkopimcam dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tojo Una-Una Tahun 2024.
Kerjasama tersebut mulai dari sumber daya, ruang publik fasilitas pemerintah hingga masyarakat sebagai pemilih yang secara substansial proses demokrasi dengan model Pemilu apalagi Pemilukada Sudah pasti melibatkan baik pemerintah daerah hingga pemeritah kecamatan, Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Mendagri Nomor 100.2.2/6474/SJ tentang peningkatan peran aktif pemerintah dan unsur pemerintah dalam mewujudkan situasi kondusif jelang Pemilu dan Pilkada 2024, serta Permendagri Nomor 9 Tahun 2005 tentang Pedoman Bagi Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Pilkada.
Penjelasan tersebut disampaikan Sekretaris Kecamatan Ratolindo, Dudi Indriadi Muzammil, SH. Saat diwawancarai t-media.id, berkaitan dengan peran pemerintah Kecamatan Ratolindo berkaitan dengan Pilkada Serentak Tahun 2024 diruang kerjanya Kamis, 17 Oktober 2024.
Lebih lanjut Dudi menjelaskan, “Pada Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 ini, kami terus berupaya mengajak seluruh komponen masyarakat Tojo Una-Una khususnya diwilayah Kecamatan Ratolindo wajib ikut terlibat aktif dalam menjaga serta mengedepankan persatuan dan kesatuan guna menghindari polarisasi di tengah masyarakat, serta peran penting Seluruh Komponen Masyarakat dan semua pihak dalam meningkatkan pendidikan politik sekaligus memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat sehingga Kita dapat mewujudkan Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 ini secara Aman, Damai, Kondusif dan Berkualitas”, tutup Dudi. ***