Ampana Kota, t-media.id – Komitmen mewujudkan “Zero Miras” pada malam pergantian Tahun Baru 2026 ditunjukkan petugas gabungan dari Kecamatan Ampana Kota, Polsek Ampana Kota, dan Koramil 1307-05 Ratolindo melalui razia intensif di sejumlah titik rawan di wilayah Kecamatan Ampana Kota, Selasa malam (30/12/2025).
Dalam operasi penertiban tersebut, petugas menyapu bersih peredaran minuman keras tradisional jenis cap tikus yang disimpan di rumah, warung, dan kios warga. Hasilnya, ratusan liter miras berhasil diamankan, terdiri dari dua jerigen berisi sekitar 60 liter, 35 kantong plastik, serta 24 botol air mineral ukuran 600 mililiter.
Razia ini menjadi langkah tegas aparat dalam menutup ruang peredaran miras ilegal yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat pada malam tahun baru. Aparat menilai konsumsi miras kerap berujung pada keributan, tindakan kriminal, hingga kecelakaan lalu lintas.
Selain melakukan penyitaan, petugas juga memberikan peringatan keras kepada pemilik miras agar tidak lagi menjual maupun menyimpan minuman beralkohol ilegal. Aparat menegaskan, pengawasan akan terus diperketat hingga malam pergantian tahun guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Seluruh barang bukti hasil razia diamankan di Kantor Kecamatan Ampana Kota. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan berakhir pada pukul 23.30 Wita. *[]
Sumber Foto : Istimewa











![Ketua KPU dan Anggota KPU saat Rapat Pleno Penetapan Peserta Pilgub Sulteng 2024. [ foto : Istimewa ]](https://t-media.id/wp-content/uploads/2024/09/KPU-Sulteng-240924-1-1.jpg)

























![Jurnalis t-media.id saat mewawancarai Kepala Desa Tete A di Kantornya, dan Foto Konservasi Mangrove. [foto : istimewa]](https://t-media.id/wp-content/uploads/2024/09/Potensi-Wisata-Kawasan-Konservasi-Mangrove-Desa-Tete-A.-Belum-Dilirik-Pemerintah-360x180.jpg)

















Touna Media Infotama
