t-media,id, JAKARTA – Ajang Peacemaker Justice Award merupakan program tahunan yang digagas BPHN Kemenkumham untuk meningkatkan kapasitas hukum aparat desa dan kelurahan, Program ini juga bertujuan mendorong peran aktif Kepala Desa dan Lurah dalam penyelesaian persoalan hukum melalui pendekatan preventif dan edukatif
Kembali tak ketinggalan justru diajang tersebut putra daerah, Fariz Latjuba,ST.,MM. (Lurah Labiabae) berhasil mengharumkan nama Tojo Una-Una dan Sulawesi Tengah di ajang Peace Maker Justice Award Nasional 2025.
Prestasi membanggakan ini diraih setelah melalui seleksi ketat yang diikuti oleh 2.173 peserta dari seluruh Indonesia.
Bersama dua kepala desa lainnya dari Sulawesi Tengah, Merry Eimilas Wille (Desa Tomata, Morowali Utara) dan Ihsan Rusli, S.Sos (Desa Padahabao, Morowali Utara), Lurah Fariz menjadi bagian dari 130 Lurah/Kepala Desa terpilih se-Indonesia yang menerima penghargaan bergengsi ini.
Berdasarkan Pengumuman Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor: PHN-HN.04.03.1252 tanggal 31 Juli 2025, ketiga perwakilan Sulawesi Tengah tersebut berhasil melewati masa pelatihan dan aktualisasi selama hampir tiga bulan.
Penghargaan Peace Maker Justice Award diberikan kepada Kepala Desa/Lurah yang berdedikasi dalam menyelesaikan permasalahan hukum di lingkungannya dan mendukung program prioritas pemerintah.
Selain penghargaan utama, para penerima juga dianugerahi gelar Non Litigation Peace Maker (NL.P) dan penghargaan Anubhawa Sasana Jagaditha.
“Alhamdulillah,ini merupakan hasil kerja keras dan apresiasi atas dedikasi kami,” ungkap Lurah Fariz.
Ia berharap prestasi ini dapat menginspirasi Lurah/Kepala Desa lainnya di Sulawesi Tengah, khususnya di Tojo Una-Una, untuk terus berkontribusi dalam membangun masyarakat yang lebih baik.
Seleksi yang ketat dan persaingan yang tinggi semakin menegaskan arti penting penghargaan ini bagi Lurah Fariz dan para penerima lainnya.