TOJO UNA-UNA, t-media.id – Bupati Tojo Una-Una, Ilham, S.H., menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun 2024 kepada 1.229 pegawai, Rabu (26/11/2025).
Penyerahan dilakukan di halaman Kantor Bupati Tojo Una-Una dan dihadiri Wakil Bupati Hj. Surya, S.Sos., M.Si., Sekretaris Daerah Alfian Matajeng, S.Pd., MAP., serta pejabat lingkup pemerintah daerah.
Penyerahan SK ini berdasarkan Keputusan Bupati Tojo Una-Una Nomor 800.1.2.5/1761-2990/PPPK.2024/BKPSDMD.B.TU/2025 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Usai penyerahan simbolis SK dan buku rekening, Bupati Ilham menyampaikan apresiasi kepada para pegawai yang telah melalui proses panjang sebelum akhirnya diangkat menjadi PPPK.
“Proses administrasi yang Bapak-Ibu lalui sangat panjang. Tidak ada yang berdiri di tempat ini tanpa membutuhkan SK tersebut. Maka manfaatkanlah amanah ini sebaik- baiknya,” ujar Ilham dalam sambutannya di bawah teriknya matahari siang.
Bupati juga menyinggung berbagai isu administrasi maupun dinamika sosial yang sempat muncul selama proses pengangkatan PPPK. Ia menegaskan bahwa seluruh penanganan administrasi yang menjadi ranah pemerintah daerah akan diselesaikan oleh Pemkab.
“Yang paling penting bukan sekadar administrasi, tetapi bagaimana Bapak-Ibu memberi manfaat bagi keluarga dan masyarakat Kabupaten Tojo Una-Una,” katanya.
Ilham mengungkapkan bahwa pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sekitar Rp258 miliar per tahun untuk membiayai kebutuhan para PPPK. Anggaran tersebut, katanya, adalah hak para pegawai yang harus dibalas dengan kinerja terbaik.
Dalam arahannya, Ilham juga mengingatkan agar para pegawai tidak terjebak pada masalah-masalah pribadi yang justru muncul setelah menerima SK. Ia mencontohkan adanya laporan terkait pegawai PPPK yang meminta cerai setelah menerima gaji dan penetapan status baru.
“Semakin sukses kita, semakin seharusnya kita menyayangi pasangan. Jangan sampai jabatan baru justru merusak rumah tangga,” ucapnya. Harapan untuk Masa Depan PPPK
Bupati Ilham menekankan bahwa ASN dan PPPK memiliki kontribusi besar dalam pembangunan daerah, termasuk dalam bidang teknologi informasi di mana banyak pegawai PPPK dinilai memiliki kemampuan lebih.
Ia juga berharap agar kebijakan nasional ke depan dapat menghapus sistem kontrak PPPK agar mereka memiliki kepastian kerja lebih baik.
“Saya tidak bisa berbuat apa-apa tanpa dukungan saudara-saudara. Mari bekerja dengan hati dan memberikan pelayanan terbaik untuk negeri ini,” tutupnya. *[]











![Ketua KPU dan Anggota KPU saat Rapat Pleno Penetapan Peserta Pilgub Sulteng 2024. [ foto : Istimewa ]](https://t-media.id/wp-content/uploads/2024/09/KPU-Sulteng-240924-1-1.jpg)

























![Jurnalis t-media.id saat mewawancarai Kepala Desa Tete A di Kantornya, dan Foto Konservasi Mangrove. [foto : istimewa]](https://t-media.id/wp-content/uploads/2024/09/Potensi-Wisata-Kawasan-Konservasi-Mangrove-Desa-Tete-A.-Belum-Dilirik-Pemerintah-360x180.jpg)












Touna Media Infotama
