t-media.id | Pemanfaatan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2026 menjadi perhatian pemerintah desa di berbagai daerah. Penyesuaian anggaran ini tidak terlepas dari kebijakan fiskal nasional yang diarahkan pada penguatan belanja prioritas negara, efisiensi anggaran, serta menjaga stabilitas keuangan di tengah dinamika ekonomi global dan nasional.
Dalam konteks tersebut, pemerintah desa dihadapkan pada tantangan untuk menyesuaikan perencanaan pembangunan dengan kapasitas fiskal yang lebih terbatas dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Kepala Desa Sumoli, Kecamatan Ratolindo, Zubair U. Siradj, mengatakan bahwa pemerintahan desanya tetap berupaya mengelola Dana Desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku, meskipun terjadi penurunan alokasi anggaran.
“Pemanfaatan Dana Desa 2026 tetap kami jalankan sesuai regulasi, dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Namun, kapasitas fiskal desa saat ini memang lebih terbatas,” ujar Zubair diruang kerjanya, Selasa, (20/1/2026).
Menurut dia, kebijakan fiskal pemerintah pusat dan daerah berpengaruh terhadap dana perimbangan yang diterima desa. Kondisi ini mendorong pemerintah desa untuk melakukan penyesuaian dalam penyusunan program agar tetap sejalan dengan arah kebijakan nasional sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat desa.
“Dengan anggaran yang tersedia, kami perlu menata kembali prioritas agar program yang direncanakan tetap dapat dilaksanakan secara efektif,” katanya.
Zubair menambahkan, ketentuan pembatasan belanja operasional maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) juga menjadi salah satu aspek yang perlu diperhitungkan secara cermat dalam perencanaan. Dalam situasi anggaran menyusut, pemerintah desa dituntut menjaga keseimbangan antara belanja operasional dan belanja pembangunan.
“Kami berupaya menyesuaikan kebutuhan pemerintahan desa dengan ketentuan yang ada, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” ujarnya.
Terkait pembangunan pagar kantor desa Sumoli yang bersumber dari APBDes 2025 dan belum sepenuhnya rampung, Zubair menjelaskan bahwa dirinya baru kembali dilantik setelah perpanjangan masa jabatan kepala desa.
“Berdasarkan laporan perangkat desa, pekerjaan tersebut akan dirampungkan dan saat ini berada pada tahap akhir,” katanya.
Di tengah keterbatasan fiskal, Pemerintah Desa Sumoli tetap mengoptimalkan perencanaan partisipatif melalui RPJMDes dan RKPDes. Prioritas anggaran diarahkan pada program-program strategis yang menjadi fokus nasional dan daerah, seperti penanganan stunting, peningkatan layanan kesehatan, pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur desa, serta pemberdayaan masyarakat.
Namun, keterbatasan anggaran menyebabkan sebagian program tersebut dilaksanakan secara bertahap atau mengalami penyesuaian waktu pelaksanaan.
Zubair menilai, penyesuaian kebijakan fiskal ini menjadi momentum bagi pemerintah desa untuk memperkuat perencanaan dan pengelolaan anggaran secara lebih selektif, agar pembangunan desa tetap berjalan secara berkelanjutan dan selaras dengan arah kebijakan nasional.*[]











![Ketua KPU dan Anggota KPU saat Rapat Pleno Penetapan Peserta Pilgub Sulteng 2024. [ foto : Istimewa ]](https://t-media.id/wp-content/uploads/2024/09/KPU-Sulteng-240924-1-1.jpg)

























![Jurnalis t-media.id saat mewawancarai Kepala Desa Tete A di Kantornya, dan Foto Konservasi Mangrove. [foto : istimewa]](https://t-media.id/wp-content/uploads/2024/09/Potensi-Wisata-Kawasan-Konservasi-Mangrove-Desa-Tete-A.-Belum-Dilirik-Pemerintah-360x180.jpg)














Touna Media Infotama
