TOUNA (t-media.id) — Pemulihan keuangan negara senilai Rp 790,345 juta yang diumumkan Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una (Touna) pada Selasa (9/12/2025) bukan sekadar laporan kinerja tahunan. Angka itu membuka potret yang lebih dalam: tata kelola anggaran daerah yang rapuh, praktik administrasi yang longgar, dan pengawasan internal yang belum mampu menutup celah penyimpangan.
Data yang dipaparkan Kejari menunjukkan bahwa berbagai titik kerentanan anggaran tersebar di banyak sektor, dari pemerintahan desa hingga lembaga keuangan daerah. Besarnya dana yang dipulihkan melalui bidang Datun—Rp 581,66 juta atau hampir tiga perempat total pemulihan—mengindikasikan adanya persoalan yang tidak berhenti pada tindak pidana korupsi saja, melainkan juga kegagalan pengendalian dan kepatuhan administrasi.
Eksekusi terhadap terpidana korupsi Fauzi Hidayat menjadi penanda paling mencolok. Proyek pengadaan laptop dan pembuatan website tahun 2020–2021 yang merugikan negara hingga Rp 985,179 juta itu memperlihatkan bagaimana sektor teknologi informasi—yang seharusnya menjadi instrumen transparansi—malah berulang kali menjadi titik rawan penyimpangan di banyak daerah.
Pengadaan berbasis digital biasanya sulit dilacak oleh aparatur desa dan dinas karena teknis spesifikasi tidak pernah benar-benar dipahami.
Celah inilah yang kerap dimanfaatkan dalam modus harga mark-up, duplikasi item, atau pekerjaan fiktif. Kasus Fauzi mempertegas pola tersebut.
Pemulihan dari desa—Balingara, Bonebae II, hingga Kolami—memang hanya puluhan juta rupiah. Tetapi secara investigatif, angka kecil justru kerap menjadi indikator awal adanya masalah struktural.
Di banyak daerah, penyimpangan semacam ini biasanya terjadi karena perangkat desa tidak sepenuhnya memahami prosedur keuangan, dokumentasi lemah sehingga mudah dimanipulasi, dan tidak ada mekanisme audit internal yang berjalan efektif.
Jika pola yang sama muncul di beberapa desa sekaligus dalam satu kabupaten, itu bukan kasus, melainkan gejala sistemik. Datun Mengungkap Ruang Gelap Tata Kelola Daerah
Bagian paling menarik justru berada pada bidang Datun. Penyelesaian kredit macet BRI Ampana yang mencapai Rp 456,28 juta menunjukkan bahwa masalah tidak hanya bersumber dari birokrasi pemerintah, tetapi juga dari entitas yang berhubungan dengan pelayanan publik.
Kredit macet dalam jumlah besar bisa mencerminkan penyaluran yang tidak tepat sasaran, lemahnya penagihan, atau tidak optimalnya verifikasi awal. Ketiganya memunculkan pertanyaan tentang kualitas manajemen risiko lembaga yang terlibat.
Sementara kelebihan bayar proyek melalui BPKAD (Rp 60,89 juta) memunculkan dugaan klasik: apakah verifikasi pekerjaan dilakukan secara memadai, dan apakah sistem pembayaran berbasis progres benar- benar berjalan?
Pernyataan Rizky bahwa pemulihan keuangan sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto memperlihatkan pergeseran peran kejaksaan: tidak lagi sekadar menghukum, tetapi memastikan uang negara kembali mengalir ke program publik.
Dalam konteks iini sekaligus mengisyaratkan bahwa kejaksaan kini menjadi buffer yang menutupi berbagai lubang tata kelola yang seharusnya dicegah sejak awal oleh instansi terkait.
Capaian pemulihan Rp 790 juta bukan hanya angka. Ia adalah indikator bahwa banyak kebocoran anggaran yang sebelumnya mungkin tak terdeteksi kini mulai diangkat ke permukaan.
Pola penyimpangan di desa, pengadaan TI yang berulang bermasalah, hingga kredit macet dan kelebihan bayar menunjukkan bahwa sistem pengawasan internal pemerintah daerah belum bekerja seefektif fungsi represif kejaksaan.
Dengan hadirnya jajaran Kejari dan para pejabat BPKAD dalam konferensi pers tersebut, pesan yang terlihat jelas: pengawasan akan makin ketat, dan toleransi terhadap celah administrasi semakin kecil merupakan sinyal bahwa pengawasan tidak akan lagi lunak*[]











![Ketua KPU dan Anggota KPU saat Rapat Pleno Penetapan Peserta Pilgub Sulteng 2024. [ foto : Istimewa ]](https://t-media.id/wp-content/uploads/2024/09/KPU-Sulteng-240924-1-1.jpg)

























![Jurnalis t-media.id saat mewawancarai Kepala Desa Tete A di Kantornya, dan Foto Konservasi Mangrove. [foto : istimewa]](https://t-media.id/wp-content/uploads/2024/09/Potensi-Wisata-Kawasan-Konservasi-Mangrove-Desa-Tete-A.-Belum-Dilirik-Pemerintah-360x180.jpg)

















Touna Media Infotama
