t-media.id — Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melakukan rapat konsultasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk menyinkronkan kebijakan pendidikan nasional dengan kebutuhan daerah, termasuk penguatan pelindungan bahasa daerah melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Bahasa Daerah.
Dikutip dari laman resmi BKHM Setjen Kemendikdasmen di Jakarta, Selasa (27/1/2026), konsultasi tersebut membahas sejumlah program pendidikan yang berdampak langsung bagi daerah, antara lain Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dan Digitalisasi Pembelajaran, Program Indonesia Pintar (PIP), serta Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan kebijakan pendidikan nasional dirancang untuk memperkuat layanan pendidikan di seluruh wilayah, termasuk daerah terpencil dan wilayah terdampak bencana. Menurut dia, revitalisasi satuan pendidikan tidak hanya menyasar sekolah negeri, tetapi juga sekolah swasta yang banyak menjadi tumpuan layanan pendidikan di daerah.
“Pada 2025, sekitar 23 persen bantuan revitalisasi diperuntukkan bagi sekolah swasta. Ke depan, kebijakan ini akan terus kami pertimbangkan karena sekolah swasta juga menjadi tulang punggung pendidikan di banyak daerah,” kata Mu’ti.
Ia menyampaikan verifikasi dan validasi terhadap sekitar 11.700 satuan pendidikan penerima bantuan telah selesai. Pelaksanaan revitalisasi direncanakan mulai Februari 2026, dengan prioritas daerah yang mengalami kerusakan infrastruktur pendidikan.
Mu’ti menambahkan, proses pembelajaran di wilayah terdampak bencana tetap berjalan meskipun masih dalam kondisi darurat. Sejumlah satuan pendidikan di daerah masih menggunakan ruang belajar sementara agar kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung.
Dalam upaya pemerataan akses pendidikan di daerah, pemerintah menyiapkan Dana Per Murid Program Indonesia Pintar (PIP) untuk jenjang TK/PAUD sebesar Rp450.000 per siswa per tahun. Program tersebut merupakan bagian dari kebijakan wajib belajar 13 tahun dan telah dialokasikan dalam APBN 2026.
Di bidang kebahasaan, Kemendikdasmen menegaskan komitmen penguatan bahasa Indonesia dan bahasa daerah sebagai identitas lokal. Bahasa daerah tetap didorong menjadi muatan kurikulum lokal, termasuk melalui sertifikasi guru bahasa daerah di berbagai wilayah.
Sementara itu, hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SD dan SMP akan menjadi salah satu komponen jalur prestasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Mu’ti mengatakan pendanaan kebijakan tersebut telah dialokasikan melalui APBN 2026 sehingga tidak membebani anggaran pemerintah daerah.
Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma mengatakan konsultasi tersebut penting untuk memastikan kebijakan pusat selaras dengan kebutuhan daerah, khususnya dalam pelindungan bahasa daerah. Ia menilai RUU Bahasa Daerah yang diinisiasi DPD RI diharapkan menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah dalam menjaga dan mengembangkan bahasa ibu.
“Kami ingin ada kepastian regulasi agar pemerintah daerah memiliki dasar yang kuat dalam melindungi dan mengembangkan bahasa daerah,” ujar Filep.
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Hafidz Muksin menyampaikan revitalisasi bahasa daerah telah dilaksanakan di seluruh provinsi sejak 2022. Pada 2026, program tersebut ditargetkan menjangkau 107 bahasa daerah melalui pengembangan bahan ajar, dokumentasi, serta produk budaya berbasis bahasa daerah.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Suharti mengatakan Program Indonesia Pintar terus diperkuat agar tepat sasaran hingga ke daerah. Hingga 2025, PIP menjangkau sekitar 19 juta siswa, dengan 13,5 juta di antaranya telah menerima bantuan. Pemerintah daerah diharapkan berperan aktif membantu proses aktivasi rekening penerima di lapangan.*[]
Sumber : BKHM Setjen Kemendikdasmen. RI.











![Ketua KPU dan Anggota KPU saat Rapat Pleno Penetapan Peserta Pilgub Sulteng 2024. [ foto : Istimewa ]](https://t-media.id/wp-content/uploads/2024/09/KPU-Sulteng-240924-1-1.jpg)

























![Jurnalis t-media.id saat mewawancarai Kepala Desa Tete A di Kantornya, dan Foto Konservasi Mangrove. [foto : istimewa]](https://t-media.id/wp-content/uploads/2024/09/Potensi-Wisata-Kawasan-Konservasi-Mangrove-Desa-Tete-A.-Belum-Dilirik-Pemerintah-360x180.jpg)

















Touna Media Infotama
