RATOLINDO (t-media.id) — Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una menegaskan komitmennya dalam penanganan kawasan permukiman kumuh melalui pendekatan yang terencana, terdesentralisasi, dan berbasis karakteristik lokal. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Tojo Una-Una, Alfian Matajeng, saat membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Tapak (Site Plan) dan Detail Engineering Design (DED) Penanganan Permukiman Kumuh seluas 150 hektare di Desa Labuan, Kecamatan Ratolindo, Selasa (16/12/2025).
FGD yang diselenggarakan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Sulawesi Tengah tersebut berlangsung di Hotel Lawaka sejak pukul 08.00 WITA hingga selesai. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses perencanaan teknis penanganan kawasan permukiman kumuh, khususnya di Desa Labuan, yang direncanakan sebagai salah satu lokasi prioritas.
Dalam sambutannya, Alfian menegaskan bahwa perumahan dan kawasan permukiman tidak hanya sekadar kebutuhan dasar manusia, tetapi juga memiliki fungsi strategis dalam mendukung arah pembangunan wilayah. Menurut dia, penyelenggaraan perumahan harus sejalan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) agar pembangunan berjalan tertib, terintegrasi, dan berkelanjutan.
“Negara bertanggung jawab melindungi segenap bangsa Indonesia melalui penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman agar masyarakat mampu bertempat tinggal dan menghuni rumah yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan dalam lingkungan yang sehat, aman, dan harmonis,” ujar Alfian. *[]











![Ketua KPU dan Anggota KPU saat Rapat Pleno Penetapan Peserta Pilgub Sulteng 2024. [ foto : Istimewa ]](https://t-media.id/wp-content/uploads/2024/09/KPU-Sulteng-240924-1-1.jpg)

























![Jurnalis t-media.id saat mewawancarai Kepala Desa Tete A di Kantornya, dan Foto Konservasi Mangrove. [foto : istimewa]](https://t-media.id/wp-content/uploads/2024/09/Potensi-Wisata-Kawasan-Konservasi-Mangrove-Desa-Tete-A.-Belum-Dilirik-Pemerintah-360x180.jpg)












Touna Media Infotama
