PUSUNGI (t-media.id) — Puluhan warga Desa Pusungi, Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Tojo Una-Una, Senin (8/12/2025), mendatangi kantor desa untuk menuntut transparansi penyaluran bantuan sosial. Massa aksi kemudian menggelar dialog terbuka bersama pemerintah desa dan sejumlah instansi terkait.
Dialog tersebut menghadirkan perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Tojo Una-Una: Ruslan, S.Sos., M.AP. (Kabid Linjamsos), Harsono, S.E. (Pejabat Pengelola Data) Dari BPS Tojo Una-Una hadir Plh. Kepala BPS Najamudin, S.Sos.
Turut hadir dalam pertemuan itu Camat Ampana Tete Abdul Wahid Rimpu, S.Pd.I, Danramil 1307-07/Ampana Tete Peltu Adi Nur Hidayat, serta Kapolsek Ampana Tete Iptu Rochmat Ari Purwanto, S.M.
Dalam dialog, Ruslan menjelaskan bahwa penetapan penerima bantuan bersumber dari Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) yang diolah melalui aplikasi SIKS-NG oleh operator desa.
“Yang berhak menerima bantuan adalah warga yang berada pada desil 1 sampai desil 4. Namun ada penyesuaian, misalnya penerima yang sudah meninggal, pindah domisili, atau sudah meningkat kesejahteraannya, akan dicoret,” kata Ruslan.
Ia menambahkan bahwa proses integrasi data nasional antara Dukcapil, BPS, dan Kemensos masih berlangsung sehingga potensi “kebocoran data” masih terjadi. Ruslan juga menyebut pemerintah pusat menghapus beberapa komponen bantuan, seperti komponen anak sekolah pada PKH yang telah menerima bantuan lebih dari lima tahun.
Perwakilan BPS, Najamudin, menjelaskan bahwa sejak Maret 2025 pemerintah melakukan pemadanan data dari berbagai aplikasi sehingga terjadi ketidaksesuaian pada sebagian masyarakat.
Ia mencontohkan kasus pegawai dengan status ekonomi tinggi tetapi tercatat pada desil 4.
“Desil 10 itu setara kondisi ekonominya dengan presiden. Jadi kalau ada ketidaksesuaian, itu karena proses pemadanan data yang belum sempurna,” ujarnya.
BPS, kata dia, tidak berwenang mengubah data, melainkan hanya mendampingi proses verifikasi oleh desa.
Harsono dari Dinas Sosial menjelaskan secara rinci terkait Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) yang menjadi sorotan warga.
Tahap pertama BLTS di Tojo Una-Una mencakup sekitar 16 ribu data, di mana 12 ribu lebih dinyatakan layak, sementara lebih dari 2 ribu data dikeluarkan karena berbagai alasan seperti meninggal, pindah alamat, atau tidak memenuhi syarat.
“Dalam BLTS, penerima yang memiliki pinjaman online, kredit motor, kredit mobil, maupun yang terlibat judi online tidak diperbolehkan menerima bantuan,” tegasnya.
Ia menyatakan bahwa pembaruan data dilakukan bertahap karena DTSN baru digunakan sekitar enam bulan. Dinas Sosial juga membuka akses pengecekan di kantor desa melalui operator, meskipun data tidak boleh diunduh karena aturan kerahasiaan.
Camat Ampana Tete, Abdul Wahid Rimpu, mengapresiasi aksi warga yang dinilai berjalan tertib dan konstruktif.
“Kami akan menindaklanjuti tuntutan warga. Saya berharap masyarakat Desa Pusungi dapat menjaga kondisi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Dialog ditutup dengan kesepakatan untuk memperkuat proses verifikasi data serta meningkatkan keterbukaan informasi agar penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran.*[]











![Ketua KPU dan Anggota KPU saat Rapat Pleno Penetapan Peserta Pilgub Sulteng 2024. [ foto : Istimewa ]](https://t-media.id/wp-content/uploads/2024/09/KPU-Sulteng-240924-1-1.jpg)

























![Jurnalis t-media.id saat mewawancarai Kepala Desa Tete A di Kantornya, dan Foto Konservasi Mangrove. [foto : istimewa]](https://t-media.id/wp-content/uploads/2024/09/Potensi-Wisata-Kawasan-Konservasi-Mangrove-Desa-Tete-A.-Belum-Dilirik-Pemerintah-360x180.jpg)
















Touna Media Infotama
