RATOLINDO, t-media.id – Penghargaan Innovative Government Award (IGA) yang diterima Kelurahan Dondo Barat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjadi pengakuan atas inovasi pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang dinilai berdampak dan berkelanjutan. Penghargaan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Tojo Una-Una, Ilham Lawidu, S.H., dan diterima langsung oleh Lurah Dondo Barat, Hadija, S.Sos., usai apel bersama di halaman Kantor Bupati Tojo Una-Una, Senin (5/1/2025).
Namun di balik seremoni dan apresiasi tersebut, persoalan klasik di tingkat lingkungan justru belum tersentuh secara tuntas. Masalah sampah dan rendahnya kesadaran warga masih menjadi pekerjaan rumah yang dikeluhkan langsung oleh para Ketua RT dan RW.
Ketua RW 01 Kelurahan Dondo Barat, Kecamatan Ratolindo, Arnil Muhammad, mengungkapkan bahwa kebiasaan warga membuang sampah ke saluran air masih terus terjadi, meski imbauan telah berulang kali disampaikan.
“Saluran air tersumbat hampir di semua titik, terutama di jalan poros. Sampah rumah tangga dan sampah dari tempat usaha dibuang ke saluran. RT dan RW sudah membersihkan, tapi berulang lagi,” ungkap Arnil.
Kondisi tersebut, menurutnya, menciptakan paradoks antara citra kelurahan inovatif dan realitas kebiasaan masyarakat di lapangan.
“Banyak warga kritis soal pembangunan daerah, tapi untuk urusan kebersihan lingkungan justru masih abai. Diajak kerja bakti saja, banyak yang tidak mau terlibat,” ujarnya.
Arnil juga menyoroti dampak sosial dari program Jumat Bersih yang digagas pemerintah daerah. Alih-alih memperkuat kesadaran kolektif, program tersebut justru membentuk pola pikir permisif di sebagian warga.
“Ada anggapan, buang saja sampah, nanti Jumat dibersihkan pemerintah. Padahal program itu mengajak masyarakat ikut terlibat, bukan menggantikan tanggung jawab warga,” tegasnya.
Minimnya instrumen sanksi juga dinilai memperparah persoalan. Arnil menyebut regulasi daerah terkait persampahan belum menyentuh aspek konsekuensi bagi pelanggar.
“Perda yang ada lebih banyak bicara retribusi dan pengolahan sampah. Tapi soal sanksi membuang sampah sembarangan tidak tegas. Ini membuat RT dan RW di lapangan tidak punya daya tekan,” jelasnya.
Sebagai respons atas keterbatasan tersebut, RT dan RW di Kelurahan Dondo Barat mengambil inisiatif mandiri dengan menghadirkan gerobak sampah di sejumlah titik rawan, sebagai upaya mencegah warga membuang sampah ke saluran dan sungai.
Meski demikian, Arnil menilai langkah-langkah swadaya tidak cukup tanpa dukungan kebijakan yang lebih tegas. Ia mendorong lurah untuk menginisiasi pertemuan lintas RT/RW dan pemerintah kelurahan di awal tahun guna merumuskan solusi bersama.
“Kalau ingin inovasi ini berkelanjutan, kita harus duduk bersama. Sampah ini bukan hanya urusan teknis, tapi soal perubahan perilaku. Tanpa aturan tegas dan kesepakatan bersama, persoalan ini akan terus berulang,” pungkasnya.
Penghargaan IGA yang diraih Kelurahan Dondo Barat kini menjadi cermin: inovasi pemerintahan akan kehilangan makna jika tidak dibarengi perubahan perilaku masyarakat dan keberanian kebijakan di tingkat lokal. *[]











![Ketua KPU dan Anggota KPU saat Rapat Pleno Penetapan Peserta Pilgub Sulteng 2024. [ foto : Istimewa ]](https://t-media.id/wp-content/uploads/2024/09/KPU-Sulteng-240924-1-1.jpg)

























![Jurnalis t-media.id saat mewawancarai Kepala Desa Tete A di Kantornya, dan Foto Konservasi Mangrove. [foto : istimewa]](https://t-media.id/wp-content/uploads/2024/09/Potensi-Wisata-Kawasan-Konservasi-Mangrove-Desa-Tete-A.-Belum-Dilirik-Pemerintah-360x180.jpg)













Touna Media Infotama
