t-media.id | Peredaran narkotika kembali menampar wajah birokrasi. Kepolisian Resor Tojo Una-Una menangkap seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diduga terlibat penyalahgunaan dan peredaran sabu, sekaligus menegaskan bahwa perang terhadap narkoba tidak mengenal kompromi, apalagi terhadap aparatur negara.
Tersangka berinisial M.A.K (43) diamankan di rumahnya di Kelurahan Bailo, Kecamatan Ampana Kota, Rabu (14/1/2026) dini hari. Dari tangan tersangka, polisi menyita 71,66 gram sabu, jumlah yang dinilai cukup besar dan berpotensi merusak ratusan generasi muda.
Kasat Resnarkoba Polres Tojo Una-Una Iptu Rizal Poli’i, S.H. mengatakan, pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan permukiman.
“Negara tidak boleh kalah. Informasi warga kami tindaklanjuti dengan penyelidikan dan pemantauan. Saat bukti cukup, tim langsung melakukan penyergapan dan penggeledahan,” ujar Rizal.
Barang bukti sabu ditemukan di dalam tas samping berwarna hijau army. Polisi juga menyita uang tunai Rp500.000, empat pak plastik klip kosong, satu unit ponsel, serta bahan pembungkus narkotika yang digunakan tersangka.
Rizal menegaskan, keterlibatan aparatur sipil negara dalam kasus narkoba merupakan pengkhianatan terhadap kepercayaan publik dan tidak akan ditoleransi.
“Siapa pun pelakunya, termasuk aparatur negara, akan kami proses secara tegas. Penegakan hukum harus menjadi contoh bahwa negara hadir melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” katanya.
Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Tojo Una-Una. Penyidik menjerat pelaku dengan pasal berlapis yang ancamannya berat, yakni Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika atau Pasal 609 ayat (2) KUHP baru sesuai UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Polisi juga tengah mengembangkan perkara tersebut untuk membongkar jaringan yang lebih luas. Analisis perangkat komunikasi tersangka dilakukan guna menelusuri alur distribusi dan pihak-pihak yang terlibat.
“Perang terhadap narkoba tidak boleh setengah-setengah. Kami akan kejar sampai ke akar,” ujar Rizal menegaskan.
Penangkapan ini menjadi peringatan keras bahwa pemberantasan narkoba menuntut ketegasan tanpa pandang bulu, sekaligus menguji komitmen bersama dalam menjaga integritas aparatur dan masa depan generasi bangsa. *[]











![Ketua KPU dan Anggota KPU saat Rapat Pleno Penetapan Peserta Pilgub Sulteng 2024. [ foto : Istimewa ]](https://t-media.id/wp-content/uploads/2024/09/KPU-Sulteng-240924-1-1.jpg)

























![Jurnalis t-media.id saat mewawancarai Kepala Desa Tete A di Kantornya, dan Foto Konservasi Mangrove. [foto : istimewa]](https://t-media.id/wp-content/uploads/2024/09/Potensi-Wisata-Kawasan-Konservasi-Mangrove-Desa-Tete-A.-Belum-Dilirik-Pemerintah-360x180.jpg)

















Touna Media Infotama
