t-media.id, AMPANA TETE – Aksi warga Desa Borone, Kecamatan Ampana Tete, Tojo Una-Una, menuntut hentikan aktivitas tambang pasir yang merusak lahan mereka dan meminta rehabilitasi sungai yang terdampak serta ganti rugi atas kerusakan yang ditimbulkan, kembali memuncak dengan meblokade akses jalan aktifitas usaha tambang. Rabu (6/8/2025),
Dihimpun dari sejumlah informasi, kejadian ini sebagai aksi lanjutan, aksi protes warga yang sehari sebelumnya telah dilgelar didua titik yang berbeda dengan waktu hari yang sama. Puluhan warga Desa yang terlibat dalam aksi protes, menggelar aksinya dilokasi penambangan didesa Borone dan berlanjut aksi di halam kantor Bupati dan Kantor DPRD Tojo Una-Una yang menutut agar pihak PT Estetika Karya Utama menghentikan aktivitas usaha penambangan pasir dan meminta pemerintah tindak lanjut tuntutan aksi mereka.
Diduga Blokade jalan ini sebagai bentuk kekecewaan warga yang merasa tuntutan mereka tidak direspons dengan serius sehingga mereka menuntut penghentian total operasi perusahaan yang dianggap telah merusak lingkungan dan merugikan mereka (masyarakat Desa Borone).
Pasalnya dari informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa aktifitas penambangan masih tetap berlangsung ditengah mereka (warga aksi) sedang melakukan aksi protes dan belum mendapat tanggapan dan solusi baik dari pihak perusahaan maupun dari pihak pemerintah daerah kabupaten Tojo Una-Una.











![Ketua KPU dan Anggota KPU saat Rapat Pleno Penetapan Peserta Pilgub Sulteng 2024. [ foto : Istimewa ]](https://t-media.id/wp-content/uploads/2024/09/KPU-Sulteng-240924-1-1.jpg)

























![Jurnalis t-media.id saat mewawancarai Kepala Desa Tete A di Kantornya, dan Foto Konservasi Mangrove. [foto : istimewa]](https://t-media.id/wp-content/uploads/2024/09/Potensi-Wisata-Kawasan-Konservasi-Mangrove-Desa-Tete-A.-Belum-Dilirik-Pemerintah-360x180.jpg)

















Touna Media Infotama
