t-media.id, Ampana Tete | Untuk menekan maraknya pencurian buah kelapa di Desa Tete A., Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Tojo Una-Una (Touna), Pemerintah Desa (Pemdes) menggelar musyawarah desa untuk menyusun keputusan bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Selasa (09/09/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Pemerintah Kecamatan Ampana Tete, Kepala Desa Tete A., Kepolisisan Sektor Ampana Tete, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tete A. , RT dan Kadus serta tokoh masyarakat, Toko Agama dan pemuda.
Kepala Desa Tete A., Suleman Dahlan, dalam keterangan persnya menjelaskan bahwa musyawarah ini dilaksanakan atas dasar menyikapi laporan masyarakat yang mengeluhkan maraknya pencurian buah kelapa di wilayah kerjanya.
“Dengan adanya beberapa laporan dari masyarakat tentang pencurian kelapa, kami merasa perlu untuk membuat suatu kesepakatan bersama bersama dengan masyarakat melalui BPD dan Perangkat serta Tokoh masyarakat,” kata Suleman.
Suleman juga menyampaikan pandangannya bahwa pencurian buah kelapa bukan hanya merugikan individu, tetapi juga merusak tatanan sosial dan ekonomi desa.
“Menurut kami, Ini adalah langkah yang baik untuk mengatasi masalah pencurian. Dengan adanya kesepakatan bersama ini, kita bisa memiliki landasan hukum yang kuat untuk menindak pelaku dan memberi perlindungan bagi pemilik pohon kelapa,” ungkapnya.
Suleman menambahkan mengenai undang-undang terkait kasus pencurian. Ia menekankan bahwa kasus pencurian bisa dibawa ke ranah hukum, namun juga memungkinkan untuk diselesaikan secara kekeluargaan apabila ada kesepakatan dari pihak yang bersangkutan. Jelasnya
“Pada intinya keputusan bersama ini diambil adalah bentuk upaya Pemerintah Desa bersama dengan BPD untuk memastikan bahwa gangguan kamtibmas di desa kami bisa diatasi sehingga masyarakat merasa lebih aman serta nyaman,” Ujarnya
Dengan adanya keputusan bersama ini, Suleman berharap lingkungan Desa Tete A. bisa kembali kondusif, dan masyarakat semakin aktif berperan dalam menjaga ketertiban serta keamanan wilayah mereka.
Ia juga berharap hasil dari musyawarah ini adalah untuk membuat keputusan bersama yang akan mengatur sanksi bagi pelaku pencurian dan penadah. Sanksi ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan menekan angka pencurian buah kelapa di desa tersebut.
“Dengan adanya kesepakatan bersama ini, kami Pemdes Tete A. berharap kasus pencurian buah kelapa dapat ditekan secara signifikan. Peraturan ini tidak hanya akan mengatur sanksi bagi pelaku dan penadah, tetapi juga akan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan dan saling menjaga harta benda satu sama lain dan keputusan bersama ini akan ditetapkan dan dimplementasikan setelah dilakukan tahapan sosialisasi ditingkat masyarakat Desa Tete A. Dan masyarakat Desa sekitarnya.” Pungkasnya []