PALU, t-media.id — Upaya memperkuat keterbukaan informasi publik di Sulawesi Tengah mendapat dorongan baru setelah Gubernur Sulawesi Tengah Dr. Anwar Hafid, M.Si., melantik lima Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah periode 2025–2029 di Gedung Pogombo, Senin (8/12/2025).
Kelima komisioner—H. Moh. Rizky Lembah, S.H., M.H.; Hary Azis, S.Sos., M.Si.; Drs. Indra A. Yosvidar, M.Si.; Santi Rahmawaty, S.E., M.A.P.; dan Irfan Deny Pontoh, S.Sos.—diamanahkan untuk memastikan keterbukaan informasi berjalan secara akuntabel, terukur, dan responsif di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap transparansi kebijakan publik.
Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid menekankan bahwa komitmen transparansi tidak dapat dilepaskan dari penguatan sistem informasi yang dikelola pemerintah. Menurutnya, Komisi Informasi memiliki peran krusial dalam menjamin hak masyarakat memperoleh informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Transparansi adalah keharusan. Pemerintah daerah harus memastikan seluruh informasi publik tersedia melalui platform digital yang mudah diakses masyarakat,” ujarnya.
Sebagai bagian dari penguatan ruang informasi publik, Pemprov Sulteng menyiapkan layanan Halo Gubernur yang terintegrasi dengan Command Center. Layanan ini akan menjadi kanal pengaduan dan aspirasi 24 jam yang memastikan setiap laporan masyarakat langsung diberi tindak lanjut oleh perangkat daerah terkait, termasuk Komisi Informasi apabila menyangkut sengketa informasi publik.
Anwar menargetkan seluruh organisasi perangkat daerah telah terhubung dengan Command Center pada Maret 2026. Peluncuran tahap awal direncanakan dilaksanakan bulan ini, seiring dengan percepatan konsolidasi infrastruktur digital di masing-masing instansi.
Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi tetap memiliki batas. Informasi yang menyangkut rahasia negara, dokumen pemeriksaan, serta data yang memerlukan verifikasi internal tidak dapat dibuka secara bebas. “Tantangannya adalah menemukan keseimbangan antara keterbukaan dan perlindungan informasi yang memang harus dijaga,” katanya.
Gubernur juga menyoroti pentingnya profesionalisme aparatur dalam mendukung ekosistem transparansi. Menurutnya, merit system merupakan fondasi bagi layanan publik yang kredibel dan dipercaya masyarakat.
Mengakhiri sambutan, Anwar Hafid menyampaikan apresiasi kepada komisioner baru serta meminta Komisi Informasi bekerja proaktif dalam memperkuat budaya transparansi di pemerintahan daerah. Ia berharap kolaborasi antara Komisi Informasi dan seluruh perangkat daerah mampu mempercepat peningkatan kualitas layanan publik di Sulawesi Tengah.
Jika Anda ingin, saya juga bisa membuat versi lebih pendek, versi untuk siaran TV, atau versi kutipan langsung fokus pada Komisi Informasi.*[]
Sumber : Tim Media Berani











![Ketua KPU dan Anggota KPU saat Rapat Pleno Penetapan Peserta Pilgub Sulteng 2024. [ foto : Istimewa ]](https://t-media.id/wp-content/uploads/2024/09/KPU-Sulteng-240924-1-1.jpg)

























![Jurnalis t-media.id saat mewawancarai Kepala Desa Tete A di Kantornya, dan Foto Konservasi Mangrove. [foto : istimewa]](https://t-media.id/wp-content/uploads/2024/09/Potensi-Wisata-Kawasan-Konservasi-Mangrove-Desa-Tete-A.-Belum-Dilirik-Pemerintah-360x180.jpg)












Touna Media Infotama
