t-media.id | Salah satu gema reformasi adalah sekitar penyelenggaraan pemerintahan didaerah, terutama yang berkaitan dengan kedudukan Kepala Daerah dan optimalisasi peran DPRD sebagai penyalur aspirasi masyarakat di daerah.
DPRD berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD adalah mitra sejajar dengan pemerintah daerah. DPRD dalam melaksanakan tugasnya, dibekali dengan` tiga fungsi, yaitu fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. DPRD sebagai refresentasi rakyat, DPRD dituntut memiliki sensitivitas dan kapabilitas yang mumpuni dalam menyerap, merangkum, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Ucap Gamarudin, S.Sos Wakil Ketua Komisi III DPRD Tojo Una-Una saat ditemui media ini diruang kerjanya, Senin (5/5/2025).
Menjawab pertanyaan soal Perubahan Propemperda tahun 2025 yang digelar pada paripurna pekan kemarin, Secara gamblang Gamarudin menjelaskan pihaknya sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, DPRD dituntut untuk memiliki kapasitas teknokratik yang memadai sehingga dapat menjadi mitra yang seimbang bagi eksekutif, sehingga dengan dijalankannya fungsi peraturan oleh DPRD, maka kebijakan-kebijakan pemerintah di daerah akan lebih mencerminkan kehendak rakyat.
Pernyataan sikapnya terhadap perubahan Propemperda mencakup persetujuan terhadap perubahan tersebut, serta usulan atau saran untuk perbaikan. Dia menyampaikan sikap positif karena perubahan Propemperda dianggap penting untuk mempercepat pembahasan Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) yang relevan dengan RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah).
Gamarudin yakin DPRD Touna akan menyetujui lebih cepat terhadap Perubahan Propemperda yang memungkinkan percepatan pembahasan Raperda dianggap penting untuk mencapai tujuan pembangunan daerah yang lebih cepat dan efisien untuk memastikan relevansi dengan kebutuhan daerah, efektivitas, dan kejelasan dalam pengaturan. Tambahnya.
“Perubahan Propemperda juga dapat dilihat sebagai bentuk penguatan fungsi DPRD dalam menyusun dan mengawasi pembentukan peraturan daerah, sehingga dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat”. Pungkasnya