Touna [t-media.id/] – Pengumuman Bupati Tojo Una-Una Nomor : 800.1.2/1451/BKPSDMD tentang Hasil Akhir Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una Tahun 2024 yang diikeluarkan jelang pergantian tahun 2024 menuju tahun 2025 per 31 Desember 2024 mengundang Reaksi Publik, hal ini ditandai dengan adanya Aksi Protes Aliansi Peduli P3K Touna yan digelar dihalaman Kantor DPRD Kabupaten Tojo Una-Una, Selasa (07/01/2025)
Aksi Protes Aliansi Peduli P3K, Moh. Safaad menduga proses rekrutmen dan Keputusan Seleksi P3K oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una diskriminatif dan tidak prosedural serta lebih cenderung keberpihakan, olehnya Moh. Safaad dan rekan-rekan aliansi dalam orasinya desak DPRD Tojo Una-Una segera bentuk Pansus jika permasalahaan ini tidak mendapat respon dari Pemerintah Daerah Kabupten Tojo Una-Una.
Menyikapi tuntutan aksi Protes Aliansi Peduli P3K tersebut, DPRD Tojo Una-Una mengambil langkah menerima Kelompok Aksi Protes diruang Aspirasi dan menggelar Dengar Pendapat dan Keterangan dengan menghadirkan Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una serta SKPD terkait yang terlibat dalam rekrutmen P3K.
Forum Dengar Pendapat dan Keterangan diruang Aspirasi DPRD Tojo Una-Una yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tojo Una-Una Risal C. Panyili, S.E., M.A.P., menyampaiakn bahwa “forum yang dilaksanakan ini sebagai upaya untuk menyelesaikan Proses Rekrutmen dan hasil sekesi P3K yang kenudian berujung polemik ditingkat masyarakat Kabupaten Tojo Una-Una yang tentunya hal ini didasarkan pada sejumlah laporan masyarakat kepada kami dan tuntutan aksi protes pada hari ini, olehnya itu melalui kesempatan ini sengaja kami mengundang Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una serta seluruh jajaran SKPD yang menangani terkait dengan P3K untuk mendengar keterangan baik dari Alinasi Peduli P3K maupun keterangan dari Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una ’ Ujarnya
Mengawali pemaparan, Moh. Safaad kembali mengungkapkan hal yang sama sebagaimana tuntutan dalam orasinya dengan data yang mereka miliki serta menghadirkan sejumlah saksi hasil temuan dan laporan keluhan, yang kemudian ditanggapi Pemerintah Daerah Kabuputen Tojo Una-Una.
Pejabat Sekretaris Daerah DR. Alimudin Muhammad, SE, M.Si. meminta penjelasan awal kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Tojo Una-Una untuk memberikan keterangan dan klarifikasi terkait tuntutan yang disampiakan oleh aliasnsi, sayangnya jawaban yang disampaikan Perangkat Disdik Touna dinilai forum tidak berujung pangkal dan tidak substantif sehingga suasana forum tegang dan menuai reaksi sejumlah Anggota Legislatif lainnya yang menyatakan sikap bahwa jika permasalahan ini belum menemui titik penyelesaian masaalah, maka kami mendukung untuk membentuk Pansus terkait P3K olehnya itu kami minta Sekda memberikan pemaparan secara teknis tentang rekrumetmen P3K berdasarkan perarturan yang berlaku. Tegas Asrun P. Taurenta.
Menanggapi hal itu Sekretaris Daerah Kabupaten Tojo Una Una Alimudin Muhamad, mewakili Bupati Tojo Una Una meminta pihak BKPSDM Tojo Una-Una untuk selengkapnya menjelaskan perihal teknis rekrutmen P3K yang dimaksud, melalui Kabid. Pengadaan, Pemberhentian, Informasi Kepegawaiana dan Fasilitasi Profesi ASN, Hapsa Ajimalaha, SE., menjelaskan bahwa seluruh proses rekrutmen dan seleksi P3K sudah kami jalankan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku dimana data terkait P3K adalah database BKN yang disampaikan kepada kami yang selanjutnya data tersebut kami kembalikan ke SKPD masing masing-masing untuk melakukan Identifikasi dan validasi terhadap database tersebut sesuai pemetaan formasi kebutuhan dimasing-masing SKPD, sehingga data yang kami terima dari masing-masing SKPD tersebut merupakan data yang menjadi tolak ukur terhadap kebutuhan P3K dimasing-masing SKPD.
Hapsa Ajimalaha juga menjelaskan bahwa “berkaitan dengan belum terakomodirnya dan atau masih adanya calon P3K yang belum terdaftar di BKN, kami kan terus mendorong dan berupaya memetakan kembali sesuai kebutuhan daerah berkaitan dengan tenaga P3K, selanjutnya untuk P3K yang tahap satu pada tahun 2024 kemarin dan dinyatakan belum lulus sekesi akan tetapi bukan tidak lulus melainkan formasi jabatan tidak terpenuhi dan Alhamdulillah sebanyak 105 orang tersebut nantinya akan diperioritaskan tidak melalui test lagi pada tahap dua yang insyaAllah dibulan maret tahun 2025, dan hal ini sudah kami sampaikan lebih awal kepada pimpinan daerah dalam hal ini Bupati Tojo Una-Una”. (Paparnya)
Hal senada juga disampaikan Alimudin Muhamad menegaskan bahwa seluruh proses selanjutnya terkait dengan P3K akan kami kawal terus sampai ke BKN bahkan kami meminta juga pihak Legislatif DPRD Tojo Una-Una untuk bisa bersama kami mengawal hingga ke Kementrian PANRB perihal kebutuhan akan P3K diwilayah Kabupaten Tojo Uan-Una sehingga seluruh proses terkait dengan P3K akan maksimal dan sesuai harapan kita semua masyarakat Kabupaten Tojo Una-Una, Tutupnya.