t-media.id, Ratolindo – Keluhan dan sorotan warga soal data bansos yang keliru dan tidak tepat sasaran bukanlah hal yang baru, pasalnya data penerima bantuan pangan kali ini lagi-lagi menuai suara sumbang kritik tajam dari sejumlah warga yang menurut mereka data penerima Bantuan Sosial (Bansos) tidak tepat sasaran alias tidak memenuhi kriteria penerima, semantara yang layak menerima tidak masuk dalam data penerima.
Menurut salah seorang warga Tojo Una-Una yang enggan dicatut namanya dalam pemberitaan ini menyebut jika masih adanya dugaan data penerima bantuan sosial tidak sesuai kriteria yang dimungkinkan ini terjadi akibat data penerima Bansos yang tidak selaras antara data penerima dengan fakta data dilapangan.
“Seringkali saya mendapatkan adanya nada-nada protes dari warga terhadap pemerintah didesa atau kelurahan, karena yang terima Bansos itu orang yang sudah meninggal bahkan ada yang sudah belasan tahun, tidak hanya itu bahkan dari data yang menerima tersebut terdapat warga yang sejatinya kehidupannya mapan menerima, sementara yang layak menerima bantuan seperti janda-janda dan lansia yang seharusnya dibantu malah tidak mendapat bantuan” ujarnya kesal kepada media ini.
Kerab menjadi stigma buruk masyarakat terhadap pelayanan dan data pemeritah setempat yang dinilai pilih kasih dan juga tidak mampu bekerja, Kepala Seksi Ekbang Kecamatan Ratolindo, Mandarwati Hajar,S.E., saat ditemui media ini diruang kerja kantor Camat Ratolindo, Selasa (22/7/2025), mengaku tak tahu menahu soal data bantuan.
“Sejauh ini pihak kecamatan tidak memiliki akses data penerima bantuan yang dimaksud baik itu dari desa dan kelurahan yang ada diwilayah kerja kami kecamatan Ratolindo, bahkan informasi terkait dengan adanya penyaluran bantuan beras dari BPN melalu dinas terkait, kami juga tidak menerima informasi itu dari dinas terkait, sehingga kami tidak bisa meberikan informasi labih lanjut, jadi kami hanya menerima keluhan warga sehingga jika ada warga yang mengeluh kekami, tentunya kami akan arahkan kemasing-masing desa kelurhan yang bersangkutan.” Ungkapnya
Menurut Mandarwati pihaknya sebagai pemerintah kecamatan ditugaskan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa/kelurahan, sehingga itu berkaitan dengan bantuan dan atau hal lain yang menyangkut kegiatan yang melibatkan data warga, perlunya pemerintah desa dan kelurahna melakukan integrasi data dengan pihak kecamatan.
“Sebagai pelaksana urusan pemerintahan di tingkat kecamatan, kami juga tentunya untuk bekerja harus memilki data sebagai bahan pembanding dimana jika terjadi hal-hal adanya keluhan warga terkait data bantuan, kami akan melakukan evaluasi data sebagai bahan pengawasan, olehnya itu tampa harus diminta, kami berharap pihak pemerintah desa/kelurahan memberikan data yang dimaksud kepada kami”. Harapnya
Mandarwati juga berharap fungsi integrasi antar jenjang pemerintahan dapat berjalan dengan baik dalam upaya menciptakan keselarasan dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan, mulai dari pusat,provinsi,kabupaten.kecamatan hingga desa/kelurahan, dimana integrasi ini memungkinkan adanya koordinasi, komunikasi, dan pertukaran informasi yang lebih baik, sehingga kebijakan dan program pemerintah dapat berjalan efektif dan mencapai sasaran yang diinginkan. Tutupnya. [*]