PALU, t-media.id | Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) di Sulawesi Tengah telah tuntas. Namun, pekerjaan pemerintah daerah belum selesai. Justru, fase terpenting baru dimulai: memastikan koperasi-koperasi itu benar-benar hidup dan menjadi penggerak ekonomi desa.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mencatat, pembentukan Kopdes Merah Putih dilakukan menyesuaikan dengan jumlah wilayah administratif, yakni 1.842 desa dan 175 kelurahan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 70 desa memilih bergabung dan membentuk 34 koperasi secara kolektif. Skema ini diterapkan terutama pada desa dengan jumlah penduduk di bawah 500 kepala keluarga.
Dengan pola tersebut, total Kopdes Merah Putih yang terbentuk di Sulawesi Tengah mencapai 1.981 unit usaha, dan seluruhnya telah memiliki dokumen hukum.
Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Sulawesi Tengah, Henny Anggraini, mengatakan, pemerintah kini memusatkan perhatian pada penguatan kelembagaan dan sumber daya manusia pengurus koperasi.
“Legalitas sudah selesai. Sekarang tantangannya adalah bagaimana pengurus koperasi memahami kelembagaan, mampu mengelola usaha, dan menjalankan koperasi secara profesional,” ujar Henny, Kamis (15/1/2026).
Penguatan SDM menjadi krusial mengingat koperasi desa diharapkan tidak hanya menjadi lembaga simpan pinjam, tetapi juga tulang punggung distribusi kebutuhan pokok dan penggerak ekonomi lokal.
Menurut Henny, banyak pengurus koperasi berasal dari unsur masyarakat desa yang sebelumnya belum memiliki pengalaman mengelola badan usaha. Karena itu, pembinaan diarahkan pada aspek manajemen organisasi, tata kelola keuangan, hingga perencanaan usaha.
“Kami ingin koperasi ini benar-benar dimiliki dan dikelola masyarakat, tapi tetap dengan standar usaha yang sehat,” katanya.
Selain pembinaan SDM, Dinas Koperasi dan UKM Sulawesi Tengah juga tengah melakukan verifikasi usulan penyediaan lahan untuk pembangunan kantor koperasi, gerai sembako, dan gudang penyimpanan. Pendanaan pembangunan infrastruktur tersebut direncanakan bersumber dari dana desa serta dana bagi hasil (DBH).
Langkah ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat yang menargetkan setiap Kopdes Merah Putih memiliki gerai standar sebagai pusat distribusi kebutuhan pokok masyarakat. Pembangunan gerai direncanakan dimulai secara bertahap pada Maret 2026.
Keberadaan gerai koperasi diharapkan mampu memotong rantai distribusi, menekan harga, sekaligus membuka peluang usaha bagi produk lokal desa.
Di tengah upaya pemerintah mendorong kemandirian desa, Kopdes Merah Putih diposisikan sebagai instrumen penting untuk memperkuat ekonomi kerakyatan. Dengan jumlah hampir 2.000 unit usaha, koperasi desa di Sulawesi Tengah diharapkan menjadi simpul ekonomi baru yang menjangkau hingga wilayah terpencil.
Namun, keberhasilan program ini sangat bergantung pada konsistensi pembinaan dan kemampuan pengurus dalam menjalankan koperasi secara transparan dan berkelanjutan.
“Targetnya bukan sekadar ada koperasi, tapi koperasi yang aktif, sehat, dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat desa,” kata Henny. *[]
Sumber : Tim Media Berani











![Ketua KPU dan Anggota KPU saat Rapat Pleno Penetapan Peserta Pilgub Sulteng 2024. [ foto : Istimewa ]](https://t-media.id/wp-content/uploads/2024/09/KPU-Sulteng-240924-1-1.jpg)

























![Jurnalis t-media.id saat mewawancarai Kepala Desa Tete A di Kantornya, dan Foto Konservasi Mangrove. [foto : istimewa]](https://t-media.id/wp-content/uploads/2024/09/Potensi-Wisata-Kawasan-Konservasi-Mangrove-Desa-Tete-A.-Belum-Dilirik-Pemerintah-360x180.jpg)












Touna Media Infotama
