t-media.id, TOUNA– Senyapnya Desa Wakai, Kecamatan Una-Una, mendadak pecah saat tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tojo Una-Una merangsek masuk ke dua rumah pada Sabtu tengah hari, 9 Mei 2026. Dalam operasi tersebut, polisi meringkus sepasang suami istri yang diduga kuat menjadi motor peredaran sabu dan obat-obatan terlarang di wilayah kepulauan tersebut.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Touna, IPTU Rizal Polii, ini bermula dari “nyanyian” warga. Masyarakat setempat yang mulai gerah dengan aktivitas transaksi barang haram di lingkungan mereka akhirnya melapor ke korps bhayangkara.
“Setelah menerima informasi dari warga, tim kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan,” ujar Rizal Polii dalam keterangan resminya, Rabu malam.
Penyelidikan intensif selama beberapa hari membuahkan hasil. Tepat pukul 12.00 WITA, petugas melakukan penggerebekan yang terbagi dalam dua babak. Sasaran pertama adalah rumah orang tua terlapor pria berinisial M.I (39). Di sana, polisi menemukan barang bukti yang menguatkan keterlibatan pria tersebut dalam bisnis gelap narkotika.
Petugas menyita satu paket plastik klip berisi sabu seberat bruto 0,27 gram, satu pak plastik klip kosong, kaca pirex, serta alat hisap alias bong.
Tak berhenti di sana, pengejaran berlanjut ke kediaman pribadi M.I. Di lokasi kedua ini, petugas mendapati istri M.I yang berinisial WLD. Alih-alih rumah tangga biasa, kediaman ini diduga menjadi gudang penyimpanan obat keras daftar G.
Dari tangan WLD, polisi menyita 53 butir obat jenis THD, Uang tunai senilai Rp1.991.000 yang diduga kuat merupakan duit hasil transaksi dan Satu buah plastik klip kosong.
Berdasarkan pemeriksaan awal, WLD diduga ikut membantu mengedarkan obat-obatan milik suaminya tersebut. Kini, pasangan suami istri itu harus mendekam di sel tahanan Mako Polres Touna untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kendati telah mengamankan dua pelaku, IPTU Rizal Polii menegaskan bahwa kasus ini belum ditutup. Pihaknya kini tengah memetakan jalur masuk barang haram tersebut ke wilayah Una-Una.
“Kami tidak akan berhenti pada penangkapan pasutri ini saja. Saat ini kami sedang melakukan langkah-langkah strategis untuk membongkar jaringan yang lebih luas,” tegas Rizal.
Penangkapan ini menambah panjang daftar kasus narkotika di wilayah hukum Sulawesi Tengah, sekaligus menjadi pengingat bahwa peredaran zat adiktif telah merambah hingga ke pelosok desa di wilayah pesisir.
Sumber : Humas Polres Tojo Una-Una













![Ketua KPU dan Anggota KPU saat Rapat Pleno Penetapan Peserta Pilgub Sulteng 2024. [ foto : Istimewa ]](https://t-media.id/wp-content/uploads/2024/09/KPU-Sulteng-240924-1-1.jpg)

























![Jurnalis t-media.id saat mewawancarai Kepala Desa Tete A di Kantornya, dan Foto Konservasi Mangrove. [foto : istimewa]](https://t-media.id/wp-content/uploads/2024/09/Potensi-Wisata-Kawasan-Konservasi-Mangrove-Desa-Tete-A.-Belum-Dilirik-Pemerintah-360x180.jpg)

















Touna Media Infotama
