t-media.id, AMPANA TETE – Malam di Desa Uebone, Kecamatan Ampana Tete, biasanya berlangsung tenang. Namun, pada Rabu malam, 13 Mei 2026, kesunyian itu pecah saat tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tojo Una-Una melakukan penggerebekan mendadak. Sasarannya bukan gembong narkoba lintas negara, melainkan seorang ibu rumah tangga berinisial MLK, 47 tahun.
Penangkapan MLK menjadi puncak dari keresahan warga Uebone yang selama ini mencium aroma transaksi “barang haram” di lingkungan mereka. Laporan masyarakat yang masuk ke meja polisi menyebutkan bahwa wilayah mereka kerap dijadikan titik pertemuan para pencandu dan pengedar.
“Setelah mengumpulkan informasi dan melakukan pengintaian, petugas bergerak cepat melakukan penggeledahan,” ujar Kepala Satresnarkoba Polres Tojo Una-Una, IPTU Rizal Polii, kepada media, Jumat, 15 Mei 2026.
Operasi yang dipimpin Rizal Polii tersebut membuahkan hasil signifikan. Dalam penggeledahan di kediaman MLK sekitar pukul 22.00 WITA, polisi menemukan 163 paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga kuat sebagai sabu. Total berat bruto barang bukti tersebut mencapai 66,86 gram—jumlah yang cukup besar untuk ukuran pengedar di tingkat kecamatan.
Selain sabu, polisi menyita sejumlah barang yang memperkuat dugaan bahwa MLK merupakan pemain aktif dalam jaringan ini: Uang tunai senilai Rp8 juta yang diduga hasil penjualan, Satu unit telepon genggam Vivo hitam sebagai alat komunikasi transaksi, Tas samping merek Eiger dan tas kecil hitam untuk menyembunyikan paket dan Timbangan serta peralatan pembungkus (plastik klip dan pipet).
Kini, MLK harus mendekam di sel Markas Komando (Mako) Polres Tojo Una-Una. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Sub Pasal 609 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2026—regulasi terbaru mengenai penyesuaian pidana.
Namun, polisi tidak lantas menutup buku. IPTU Rizal menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan analisis teknologi informasi (IT) terhadap ponsel tersangka. Langkah ini diambil untuk memetakan dari mana pasokan sabu tersebut berasal dan siapa saja pelanggan di balik daftar kontak MLK. “Kami akan bongkar hingga ke akarnya,” tegas Rizal.
Secara terpisah, Kapolres Tojo Una-Una AKBP Yanna Djayawidya melalui Kasihumas IPTU Martono, mewanti-wanti bahwa keterlibatan seorang IRT dalam peredaran narkoba adalah alarm serius bagi ketahanan sosial masyarakat.
Ia meminta warga tidak kendur dalam melaporkan aktivitas mencurigakan. “Kerja sama semua pihak adalah kunci untuk memutus mata rantai ini. Narkoba adalah ancaman nyata bagi generasi muda kita,” kata Martono.
Kasus MLK kini menjadi pengingat pahit: bahwa di balik pintu rumah yang tampak biasa, bisnis gelap narkotika bisa saja sedang beroperasi dengan rapi. *[]
Laporan : Humas Polres Tojo Una-Una













![Ketua KPU dan Anggota KPU saat Rapat Pleno Penetapan Peserta Pilgub Sulteng 2024. [ foto : Istimewa ]](https://t-media.id/wp-content/uploads/2024/09/KPU-Sulteng-240924-1-1.jpg)

























![Jurnalis t-media.id saat mewawancarai Kepala Desa Tete A di Kantornya, dan Foto Konservasi Mangrove. [foto : istimewa]](https://t-media.id/wp-content/uploads/2024/09/Potensi-Wisata-Kawasan-Konservasi-Mangrove-Desa-Tete-A.-Belum-Dilirik-Pemerintah-360x180.jpg)

















Touna Media Infotama
