RATOLINDO|t-media.id— Media sosial di Kabupaten Tojo Una-Una dihebohkan oleh maraknya aksi dugaan penipuan berkedok penggalangan dana untuk pembangunan posko anti-narkoba yang mencatut nama pejabat pemerintah daerah. Modus operandi penggalangan dana secara langsung dari rumah ke rumah (door-to-door) ini menyasar para pelaku usaha kecil dan warga di wilayah Kecamatan Ratulindo.
Berdasarkan unggahan viral yang disebarkan oleh akun kreator konten Facebook Ewhyn, informasi penipuan ini terkuak usai beberapa warga mencurigai gerak-gerik dua orang pria yang mendatangi warung dan kios di sepanjang Jalan Ahmad Yani Dondo hingga ke kawasan Jalan Moh. Hatta.
Dalam unggahan yang memuat tangkapan layar percakapan warga tersebut, pelaku beraksi dengan membawa proposal sumbangan dan mengklaim telah mengantongi izin langsung dari Camat Ratolindo.
“⚠️ WASPADA MODUS PENIPUAN MENGATASNAMAKAN CAMAT RATULINDO ⚠️ Baru saja ada 2 orang beraksi bawa proposal minta sumbangan… katanya disuruh Pak Camat Ratulindo. Mohon JANGAN DULU KASIH UANG. Ini diduga penipuan. Pemerintah tidak pernah minta sumbangan door-to-door seperti ini,” tulis pesan peringatan yang diunggah akun Ewhyn.
Dalam daftar (list) donatur yang dibawa pelaku, tertera angka nominal sumbangan fiktif hingga Rp1,5 juta demi meyakinkan calon korban. Salah seorang warga di lokasi dikabarkan telah menjadi korban dengan menyerahkan uang tunai sebesar Rp50.000 sebelum menyadari kejanggalan aksi tersebut.
Saat dikonfirmasi wartawan via WhatsApp pada Kamis (5/11/2026), Camat Ratolindo, Abdullah D. Kelengi, membenarkan bahwa kedua orang tersebut memang sempat mendatangi kantornya. Menurut Abdullah, kedua pria itu datang dengan mengaku sebagai wartawan serta memaparkan rencana pembangunan posko anti-narkoba.
Kendati demikian, Abdullah secara tegas membantah telah merestui atau menyetujui penggalangan dana ke masyarakat umum. Ia menegaskan bahwa pihak kecamatan tidak pernah mengeluarkan, menyetujui, ataupun menandatangani surat rekomendasi proposal untuk meminta sumbangan door-to-door kepada warga.
Menanggapi insiden pencatutan nama dan profesi ini, Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Touna, Yahya Lahamu, saat dimintai tanggapannya belum memberikan komentar lebih jauh.
Kendati demikian, ketegasan dan sikap terbuka datang dari Ketua Pro JurnalisMedia Siber (PJS) Tojo Una-Una, Haris Wartabone. Ia menegaskan bahwa profesi wartawan memiliki tanggung jawab moral, etika, dan aturan ketat yang wajib dijunjung tinggi, sehingga tidak boleh ada pihak yang menyalahgunakan nama pejabat maupun profesi pers demi keuntungan pribadi.
“Jika benar terdapat tindakan penyalahgunaan identitas atau pencatutan nama pejabat, haltersebut harus menjadi perhatian serius dan perlu ditelusuri secara objektif sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Haris.
PJS Touna juga mengingatkan publik agar perilaku oknum menyimpang ini tidak digeneralisasi sebagai cerminan seluruh insan pers, mengingat masih banyak jurnalis yang bekerja secara profesional dan independen sesuai kode etik.
Pihaknya mendorong agar persoalan ini diklarifikasi secara terbuka dengan mengedepankan bukti dan fakta. PJS Touna pun mempersilakan pihak yang dirugikan untuk menempuh jalur hukum sesuai perundang-undangan jika terbukti ada pelanggaran hukum yang dilakukan.
Guna mencegah bertambahnya korban, Pemerintah Kecamatan Ratulindo mengimbau warga untuk selalu waspada terhadap segala bentuk permintaan sumbangan yang mencatut nama pejabat instansi. Warga diminta untuk tidak menyerahkan uang, mendokumentasikan wajah pelaku beserta fisik proposal, dan segera mengonfirmasi atau melaporkan kejadian tersebut langsung ke Kantor Camat Ratulindo.*[]

















































Touna Media Infotama
