TOJO UNA-UNA|T-MEDIA.ID – Komisi III DPRD Kabupaten Tojo Una-Una menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas sektor guna mengurai benang kusut kelangkaan gas LPG 3 Kilogram (KG) bersubsidi yang belakangan ini memicu keresahan di tengah masyarakat. Rapat yang berlangsung pada Senin, 15 Juni 2026, bertempat di Ruang Rapat Aspirasi DPRD Tojo Una-Una ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim Pansus/Anggota DPRD lham J. Lamahusen, S.E., didampingi Sutrianto, S.H., mengonfrontasi data pasokan dengan realita lapangan yang dinilai sarat akan ketidakjujuran tata kelola.
Sidang yang berlangsung dinamis tersebut menghadirkan jajaran direksi dari dua agen resmi yang beroperasi penuh di wilayah Tojo Una-Una, yakni PT Asas Mandiri Pratama dan PT Niverco Berkat Abadi. Turut hadir mewakili Pemerintah Daerah, Asisten II Setda serta Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Kabupaten Tojo Una-Una.
Dalam jalannya persidangan di Ruang Rapat Aspirasi, pimpinan rapat Ilham menekankan pentingnya membedah persoalan ini berbasis data valid untuk memutus rantai kelangkaan, sekaligus mencari dalang di balik kebocoran distribusi. Berdasarkan rekapitulasi manifes resmi bulanan, total pasokan gas LPG 3 KG yang digelontorkan kedua agen mencapai 65.520 tabung per bulan. Rinciannya, PT Asas Mandiri Pratama menyuplai 60 Loading Order (LO) atau setara 33.600 tabung, sementara PT Niverco Berkat Abadi menyodorkan dokumen alokasi sebesar 57 LO atau setara 31.920 tabung yang tersebar di 11 kecamatan.
Anomali tajam menyeruak ketika angka tersebut disandingkan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari desil 1 hingga desil 5. Jumlah masyarakat miskin yang masuk kategori wajib penerima manfaat di Tojo Una-Una tercatat sebanyak 37.437 Kepala Keluarga (KK). Merujuk pada aturan dasar regulasi alokasi satu tabung per KK per bulan, kuota gabungan kedua agen sebesar 65.520 tabung seharusnya mengalami surplus atau kelebihan pasokan yang sangat signifikan.
“Negara ini kacau balau, bukan cuma karena pemerintah pusat, tetapi karena penyelenggara pemerintahan di bawah yang tidak mau jujur. Secara matematika data, kita ini surplus besar, tetapi mengapa rakyat di bawah menangis mencari gas?” cecar Ilham di hadapan forum rapat.
Meskipun dalam estimasi riil di lapangan satu KK dapat mengonsumsi hingga 3 tabung per bulan seiring frekuensi distribusi agen yang mencapai 3 kali sebulan, volume gas yang beredar dinilai lebih dari cukup jika tata kelola niaga berjalan lurus dan tepat sasaran.
Merespons sorotan tajam legislatif mengenai isu adanya “penyaluran malam” dan distribusi ilegal, pihak PT Niverco Berkat Abadi memberikan klarifikasi langsung. Di hadapan meja pimpinan, perwakilan agen menegaskan bahwa aktivitas pembongkaran muatan yang kerap berlangsung hingga malam hari di tingkat pangkalan murni disebabkan oleh kendala teknis transportasi jarak jauh dan rute ekspedisi.
Pihak agen menerangkan, keterlambatan armada truk pengangkut dari stasiun pengisian menuju pangkalan sering kali tak terhindarkan. Ketika pasokan tiba pada sore atau malam hari, pangkalan memilih langsung menurunkan muatan dan segera melayani masyarakat guna menghindari penumpukan di armada dan memastikan stok cepat aman. Mereka mengklaim seluruh log distribusi terekam secara transparan pada buku laporan pangkalan dan siap diuji petik.
Pemerintah Daerah melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tojo Una-Una, menyampaikan tanggapan resmi Bupati terkait langkah taktis mitigasi kelangkaan. Sekda menegaskan bahwa Pemda telah menerbitkan Surat Edaran (SE) pengetatan pengawasan yang diinstruksikan sejak dua minggu sebelum memasuki bulan suci Ramadan.
Mengingat rentang kendali geografis yang luas, Bupati secara resmi melimpahkan sebagian wewenang pengawasan melekat ini kepada para Camat di wilayah masing-masing. Melalui koordinasi intensif pada internal WA Group, para Camat diwajibkan menggandeng Lurah serta Kepala Desa untuk memantau langsung proses transaksi di setiap pangkalan. Pemda meyakini, jika pengawasan tatap muka dan melekat ini dijalankan secara konsisten pada setiap tahapan distribusi, riak-riak kelangkaan dapat diredam secara normatif.
Rapat juga menyoroti kinerja Bagian Ekbang Setda Tojo Una-Una terkait strategi pemenuhan kuota jangka panjang. Kepala Bagian Ekbang menjelaskan bahwa pengusulan alokasi kuota tahunan selalu diajukan secara birokratis pada bulan Agustus atau November setiap tahunnya melalui Rencana Kebutuhan Tahunan (RPH).
Mekanisme pengusulan tersebut dikirimkan ke BPH Migas melalui verifikasi Pemerintah Provinsi yang diperkuat oleh surat keputusan Gubernur, dengan tembusan ke Kementerian ESDM dan PT Pertamina. Namun, Kabag Ekbang mengungkapkan fakta pahit bahwa dalam pengawalan usulan terbaru pada Januari 2025 ke Jakarta, pihak BPH Migas menyatakan adanya kebijakan efisiensi anggaran pusat. Alih-alih mendapatkan jaminan penambahan kuota, regulasi nasional justru mengindikasikan adanya pemotongan alokasi kuota LPG bersubsidi secara menyeluruh di tingkat kabupaten/kota.
Menutup jalannya RDP, Komisi III DPRD Tojo Una-Una menegaskan akan membentuk tim pengawasan terpadu guna menindaklanjuti data sebaran pangkalan dari PT Asas Mandiri Pratama dan PT Niverco Berkat Abadi. Legislatif berkomitmen untuk mengejar dan merekomendasikan pencabutan izin usaha bagi pangkalan maupun oknum nakal yang terbukti bermain di balik kelangkaan gas bersubsidi hak masyarakat miskin. *[]









































![Jurnalis t-media.id saat mewawancarai Kepala Desa Tete A di Kantornya, dan Foto Konservasi Mangrove. [foto : istimewa]](https://t-media.id/wp-content/uploads/2024/09/Potensi-Wisata-Kawasan-Konservasi-Mangrove-Desa-Tete-A.-Belum-Dilirik-Pemerintah-360x180.jpg)












Touna Media Infotama
