TOUNA, t-media.id | Sorotan terhadap fasilitas pelayanan publik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tojo Una-Una mendulang respons dari pihak dinas. Menanggapi kritikan media terkait kondisi fisik kantor dan minimnya identitas gedung, Kepala Dinas Dukcapil Tojo Una-Una, Muh. Ruslan Siparante, S.Pd., memberikan klarifikasinya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (22/7/2026).
Isu tak terpasangnya papan nama kantor serta kondisi halaman yang dinilai kurang representatif menjadi poin utama yang disoal. Ruslan tak menampik bahwa sejak awal gedung tersebut berdiri—bahkan sebelum masa kepemimpinannya yang baru berjalan beberapa bulan—papan penanda instansi utama memang belum terpasang secara permanen.
“Memang sejak awal berdiri belum terpasang papan nama di depan itu. Kemarin saya sudah koordinasi dengan bagian perencanaan, bukan berarti kita diabaikan, tapi memang sudah direncanakan. Insya Allah dalam satu dua hari ini papan penanda akan segera terpasang,” ujar Ruslan.
Sebagai salah satu pusat pelayanan publik terpadu yang saban hari disesaki warga, penataan estetika dan kenyamanan kantor Dukcapil idealnya menjadi prioritas. Namun, Ruslan mengungkapkan bahwa pihaknya berhadapan dengan dilema efisiensi anggaran daerah.
Dalam alokasi anggaran yang terbatas, pihak dinas terpaksa memprioritaskan kelancaran pelayanan administrasi kependudukan masyarakat ketimbang pembangunan fisik seperti pemagaran atau penataan halaman secara menyeluruh.
“Kami dihadapkan pada persoalan efisiensi anggaran. Tidak mungkin saya memaksakan pembangunan fisik seperti pagar sementara ada hal yang jauh lebih mendesak, yaitu keberlanjutan pelayanan langsung ke masyarakat,” tegasnya.
Terkait kondisi halaman kantor yang sempat digenangi air dan tampak kurang tertata, Ruslan menjelaskan bahwa upaya perbaikan sejauh ini mengandalkan kerja sama tak mengikat dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU). Pihak PU memanfaatkan lahan depan kantor Dukcapil sebagai lokasi pembuangan material timbunan dari proyek pengerjaan jalan di sekitarnya.
Langkah ini diambil guna mengatasi masalah genangan air secara bertahap tanpa harus menyedot anggaran besar yang belum masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
“Perencanaannya memang ada, tapi baru sebatas penimbunan untuk mencegah genangan air. Kalau untuk penataan atau perencanaan skala besar, saat ini belum bisa masuk dalam profil perencanaan anggaran,” tambah Ruslan.
Meski disorot dari sisi kelayakan fisik kantor, Kadis Dukcapil menyampaikan apresiasi atas fungsi kontrol sosial yang dijalankan oleh media. Menurutnya, pemberitaan kritis bukanlah bentuk pengungkapan aib, melainkan wawasan objektif bagi pembenahan internal.
“Kami berterima kasih kepada media. Pemberitaan ini bukan mengangkat aib, melainkan bahan evaluasi bagi kami di Dukcapil agar ke depan masyarakat bisa merasa lebih nyaman dan terlayani dengan baik,” pungkasnya. *[]













































Touna Media Infotama
