RATOLINDO|t-media.id — Ancaman kerusakan ekosistem pesisir dan laut di Taman Nasional Kepulauan Togean (TNKT) menuntut langkah nyata, bukan sekadar retorika. Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una mendesak pengawasan kawasan konservasi tersebut diperketat dengan melibatkan langsung masyarakat lokal.
Sekretaris Daerah Tojo Una-Una, Alfian Matajeng, menegaskan bahwa perlindungan TNKT tidak bisa lagi diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah atau otoritas balai semata. Menurutnya, masyarakat yang hidup dan bergantung pada ekosistem Togean harus menjadi barisan depan pengawasan.
“Negara harus hadir untuk melakukan pengawasan, monitoring, dan pengendalian terhadap Taman Nasional Kepulauan Togean,” tegas Alfian saat membuka Pelatihan Monitoring, Control, and Surveillance (MCS) Berbasis Masyarakat di Hotel Lawaka, Ampana, Selasa (1/9/2026).
Pelatihan yang digelar Balai TNKT bersama ASEAN ENMAPS pada 1–6 September 2026 ini dirancang untuk membekali warga dengan keahlian teknis pemantauan kawasan.
Alfian menyoroti laju kerusakan terumbu karang, pembabatan mangrove, degradasi padang lamun, hingga penurunan kualitas perairan yang dampaknya langsung memukul perekonomian warga lokal. Kerusakan lingkungan dinilai berbanding lurus dengan kemerosotan mata pencaharian pesisir.
Ia memaparkan bahwa kelestarian TNKT merupakan syarat mutlak bagi keberlanjutan sektor perikanan dan pariwisata yang tertuang dalam RPJMD Tojo Una-Una 2025–2029. Tanpa ekosistem yang sehat, potensi ekonomi kawasan tersebut dipastikan lumpuh.
Guna menekan laju degradasi, Pemkab mendorong sinergi lintas sektor—termasuk pemerintah desa, dunia usaha, akademisi, dan lembaga swadaya—melalui prinsip lokal Sivia Patuju (satu tujuan) untuk memastikan TNKT terlindungi sekaligus memberi dampak ekonomi nyata bagi warga. *[]
Sumber : Istimewa













































Touna Media Infotama
