TOUNA, t-media.id — Ruang Rapat Kantor Bupati Tojo Una-Una pada Rabu pagi, 12 Agustus 2026, tampak padat. Sebanyak 51 Aparatur Sipil Negara (ASN) berdiri tegak, mengucapkan sumpah jabatan fungsional di hadapan Wakil Bupati Tojo Una-Una, Hj. Surya, S.Sos., M.Si. Namun, di balik kekhidmatan prosesi tersebut, terselip peringatan keras: birokrasi daerah ini tidak lagi boleh berjalan di tempat.
Pelantikan puluhan pejabat dari sektor pendidikan, kesehatan, hingga tenaga teknis ini diklaim sebagai langkah memperkuat profesionalisme dan mendongkrak kualitas pelayanan di daerah. Namun, dalam pidato arahannya, Wakil Bupati tidak memoles kenyataan dengan pemanis kata. Ia justru menyoroti penyakit akut birokrasi yang kerap terjebak dalam “rutinitas formalitas belaka”.
“Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una membutuhkan aparatur yang lincah, inovatif, dan tidak terjebak dalam formalitas,” tegas Surya di podium. Kalimat itu menohok tradisi aparatur yang kerap menganggap pelantikan sekadar seremoni kenaikan jenjang karir tanpa diikuti perubahan riil pada kinerja di lapangan.
Surya menambahkan bahwa jabatan fungsional bukanlah sekadar instrumen kelengkapan struktur organisasi. “Bekerjalah sesuai keahlian, regulasi, dan SOP yang berlaku. Tunjukkan bahwa saudara layak memegang amanah dengan kompetensi yang dimiliki,” ujarnya.
Penekanan Wakil Bupati mengenai fungsi jabatan fungsional yang “bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat” menyoroti lini vital seperti puskesmas, sekolah, dan dinas teknis. Selama ini, keluhan warga terkait kelambatan layanan publik dan kaku penanganan masalah kerap bersumber dari sikap aparatur yang terlalu procedural-oriented ketimbang problem-solving.
Sorotan tajam juga diarahkan pada aspek integritas dan nilai dasar BerAKHLAK. Surya mengingatkan 51 pejabat yang baru dilantik agar menjauhi segala bentuk penyimpangan dan mempertahankan rasa tanggung jawab moral kepada daerah serta Tuhan Yang Maha Esa. Sentilan ini sangat relevan mengingat tantangan transparansi dan efisiensi pengelolaan anggaran daerah yang terus menjadi perhatian publik.
Pascalantikan, para pejabat anyar ini diminta segera melakukan konsolidasi internal, membedah tugas pokok dan fungsi (tupoksi), serta meruntuhkan ego sektoral antar-perangkat daerah. Namun, tantangan sesungguhnya ada pada efektivitas eksekusi di lapangan. Tanpa indikator kinerja utama (Key Performance Indicators) yang terukur dan pengawasan ketat, imbauan untuk “lincah dan inovatif” berisiko menguap begitu saja setelah ruang rapat sepi.
Pelantikan 51 pejabat fungsional ini seharusnya bukan penanda akhir dari proses reformasi birokrasi, melainkan ujian awal. Masyarakat Tojo Una-Una kini menanti: apakah kehadiran para pejabat fungsional ini benar-benar membawa kemudahan dalam pelayanan kesehatan, peningkatan kualitas pendidikan, dan percepatan pembangunan, ataukah sekadar menambah panjang daftar absensi pejabat di lingkungan Pemkab? *[]
Sumber Laporan : Istimewa & (https://www.facebook.com/share/v/1PeUtQoxTs/)













































Touna Media Infotama
