RATOLINDO,t-media.id — Sabtu malam, 1 Agustus 2026, sebuah rumah di Kelurahan Dondo, Kecamatan Ratolindo, menjadi saksi bisu kulminasi kemarahan puluhan pelaku usaha kecil. Sekitar 50 pedagang ikan yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Ikan Tojo Una-Una (Touna) berkumpul untuk menyusun mosi tidak percaya dan tuntutan tegas yang dialamatkan langsung ke jantung kekuasaan di Kabupaten Touna dan Provinsi Sulawesi Tengah.
Mereka membeberkan fakta mengejutkan mengenai bobroknya pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Desa Labuan, yang kini dinilai berubah fungsi dari pusat ekonomi rakyat menjadi arena monopoli pengusaha bermodal besar.
Dalam diskusi yang berlangsung panas tersebut, Asosiasi secara spesifik menyoroti kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tojo Una-Una, khususnya Dinas Perikanan, yang dinilai melakukan pembiaran terstruktur terhadap konflik menahun di lantai lelang.
Janji transparansi dan keadilan harga sebagaimana diamanatkan UU Perikanan dan PP No. 27 Tahun 2021 hanyalah isapan jempol di TPI Labuan. Pedagang lokal membeberkan betapa sulitnya mereka mengakses ikan segar karena diduga dikuasai oleh segelintir pengusaha besar yang mendikte harga di atas daya beli pedagang eceran maupun masyarakat Touna.
“Pemda melalui Dinas Perikanan selama ini hanya diam. Mereka tahu ketidakadilan terjadi setiap hari, tapi tidak ada tindakan,” cetus salah satu pedagang dengan nada geram.
Disfungsi kontrol ini bahkan telah berdampak fatal pada keselamatan fisik pedagang. Hilangnya sistem lelang yang teratur memicu hukum rimba. Asosiasi mengungkap pernah terjadi insiden tragis di mana seorang pedagang mengalami patah kaki akibat aksi kejar-kejaran dan rebutan ikan di lantai TPI yang licin.
Atas dasar pembiaran yang membahayakan rakyat kecil ini, Asosiasi menuntut Bupati Touna untuk mengambil tindakan radikal: copot Kepala Dinas Perikanan Tojo Una-Una jika tidak mampu membenahi kekacauan ini secara instan.
Tuntutan tidak berhenti di level kabupaten. Asosiasi juga mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah untuk segera melakukan intervensi dan pembersihan internal di tubuh pengelola pasar pelabuhan tersebut. Pedagang secara tegas meminta agar seluruh pelaku atau petugas yang diberi tugas operasional di TPI Labuan segera diganti dan dirombak total karena dinilai telah berpihak pada pemilik modal.
Keberpihakan petugas TPI ditengarai menjadi gerbang utama “penjarahan” pasokan protein daerah. Pedagang mengungkap fenomena masif di mana ikan-ikan kualitas terbaik langsung diborong oleh pembeli yang menggunakan mobil open pick-up (bak terbuka) untuk dijual ke luar daerah Kabupaten Tojo Una-Una. Akibatnya, pedagang lokal kehabisan bahan dagangan dan masyarakat Touna kesulitan mendapatkan ikan segar dengan harga terjangkau.
“Kami ini berdagang untuk melayani kebutuhan konsumsi masyarakat Tojo Una-Una, bukan untuk memperkaya pengusaha yang membawa ikan ke daerah lain. Gubernur harus melihat kebocoran pangan ini dan segera mengganti petugas TPI yang culas,” tegas perwakilan asosiasi.
Di akhir pertemuan, Asosiasi Pedagang Ikan Touna mengeluarkan ultimatum bersama. Mereka mendesak Pemkab Touna dan Pemprov Sulteng untuk segera menurunkan tim gabungan, melakukan investigasi lapangan, dan mengevaluasi total manajemen TPI Labuan secara transparan.
Mereka menuntut pejabat berwenang—baik Bupati maupun Gubernur—untuk turun langsung menyaksikan praktik culas yang mencekik ekonomi rakyat kecil.
“Jika Pemkab dan Pemprov tetap diam dan membiarkan hal ini terus terjadi tanpa ada pergantian petugas dan sanksi tegas, kami para pelaku pedagang ikan akan langsung turun ke jalan menggelar aksi protes besar-besaran,” kunci salah seorang tokoh asosiasi, disambut seruan sepakat dari seluruh pedagang yang hadir.
Bola panas kini berada di meja Bupati Tojo Una-Una dan Gubernur Sulawesi Tengah. Publik menanti, apakah pemerintah akan berani merombak jajarannya demi keadilan ekonomi rakyat, atau terus diam di bawah bayang-bayang gurita monopoli pengusaha besar. *[]
















































Touna Media Infotama
